Roy Suryo CS Bantah Terima Dana dari Jusuf Kalla Untuk Persoalkan Ijazah Palsu Jokowi

Redaksi
April 09, 2026 | April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T15:30:17Z
JAKARTA, DETIKSATU.COM || Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin, membantah pihaknya menerima dana dari Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) maupun pihak lain untuk mempersoalkan ijazah Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.

Hal itu disampaikan usai muncul dugaan pernyataan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar yang menuding JK mendanai Roy Suryo sebesar Rp5 miliar. 

"Saya ingin tegaskan bahwa kami tidak menerima sepeser pen, satu rupiah pun dana untuk perjuangan ini, baik dari Pak JK atau pihak lainnya, baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami," kata Khozinudin di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026), dipantau dari detiksatu.com

Khozinudin menyebut upaya yang dilakukan pihaknya selama ini didasarkan pada panggilan hati untuk menyelamatkan negara. 

Ia juga menyampaikan pihaknya siap menjadi saksi untuk menerangkan tidak ada hubungan antara pihaknya dengan JK, baik hubungan bersifat supervisi atau pemberian dana.

Lebih lanjut, Khozinudin mengaku mendukung penuh langkah JK melaporkan Rismon ke Bareskrim. Ia pun meambahkan, pihaknya juga setuju dengan pernyataan JK yang meminta Jokowi agar menunjukkan ijazahnya untuk mengakhiri polemik.

Seperti diketahui, sebelumnya JK mendatangi langsung Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (8/4/2026) kemarin untuk melaporkan Rismon. 

Ia menjelaskan alasannya melaporkan Rismon karena tindakannya dianggap telah merugikan dirinya. 

"Saya datang untuk membuat laporan polisi. Saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu merugikan saya, karena mengatakan saya ini mendanai Roy Suryo dan kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi," katanya di Gedung Bareskrim, Rabu, sebagaimana dilansir KompasTV. 
JK membantah mendanai Roy Suryo cs untuk mempersoalkan ijazah mantan Presiden Joko Widodo, seperti pernyataan yang diduga disampaikan Rismon tersebut. 

Bantahan Pihak Rismon 
Penasihat hukum Rismon, Jahmada Girsang, sebelumnya memberi tanggapan atas pelaporan JK terhadap Rismon. 

"Atas laporan polisi Pak JK, saya pikir biarkan saja dulu, kan tidak segampang itu membuat laporan, nanti di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) diuji/analisa dulu bukti-bukti awal apa yang disodorkan pelapor," katanya dalam keterangannya pada KompasTV, sebagaimana ditayangkan dalam program Sapa Indonesia Malam KompasTV, Senin (6/4/2026). 

Jahmada mengatakan pihaknya akan memantau terlebih dahulu perkembangan selanjutnya. Menurut dia, Rismon tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti yang dituduhkan.

"Sejauh ini klienku Rismon tidak pernah menyebut seperti yang di video-video beredar itu," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Joman Nusantara Bersatu, Andi Azwan, menyebut pernyataan Rismon yang menuding JK memberikan uang ke Roy Suryo cs untuk mempersoalkan ijazah Jokowi merupakan hasil kecerdasan buatan atau AI.

"Apa yang telah dilakukan oleh Rismon itu, saya katakan juga, saya konfirmasi juga, itu adalah AI," katanya di Jakarta, Senin (6/4), sebagaimana tayangan video YouTube KompasTV. 

Andi menyebut Rismon telah membantah pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana dituduhkan pihak Jusuf Kalla.

Dia katakan dalam diskusi pada hari Kamis yang lalu di kanal YouTube saya di Catatan Andi Azwan, dia tidak mengatakan atau pun menyebutkan nilai amount atau pun menyebutkan Bapak Jusuf Kala sebagai donatur utama dan sebagainya," ujar Azwan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Roy Suryo CS Bantah Terima Dana dari Jusuf Kalla Untuk Persoalkan Ijazah Palsu Jokowi

Trending Now