Sidang Perdana PN Pandeglang: Rekonstruksi Tegaskan Tidak Ada Pengeroyokan, PH Keluarga Korban Sebut Duwo Hanya Pion

April 01, 2026 | April 01, 2026 WIB Last Updated 2026-04-01T13:55:31Z

 
Pandeglang,detiksatu.com || Selasa(31/03/2026)– Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana dengan terdakwa Duwo alias Tarmudin telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang. Persidangan ini sekaligus meluruskan isu yang sempat beredar terkait dugaan pengeroyokan oleh delapan orang.
 
Berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan penyidik, tidak ditemukan adanya pengeroyokan. Seluruh adegan yang diperagakan mengarah pada perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa sendiri, tanpa keterlibatan banyak orang seperti kabar yang berkembang sebelumnya.
 
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa perkara ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana dan tidak memuat unsur pengeroyokan.
 
“Dari hasil rekonstruksi, tidak ada fakta yang menunjukkan terjadinya pengeroyokan. Perbuatan dilakukan oleh terdakwa sebagaimana tertuang dalam berkas perkara,” ujar JPU.
 
Di tempat terpisah, kuasa hukum keluarga korban, Camelia Ecclesia Tan, S.E., S.H., menyatakan dugaan bahwa kasus ini belum sepenuhnya terungkap. Ia menilai masih ada pihak lain yang berperan di balik peristiwa tersebut dan menyebut bahwa Duwo hanyalah seorang pion.
 
“Dugaan kami, di balik semua ini masih ada ‘otak’ yang belum terungkap. Duwo ini hanya pion saja,” tegas Camelia.

Pernyataan tersebut menambah dinamika dalam penanganan perkara yang kini menjadi sorotan publik. Pihak keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
 
Sementara itu, majelis hakim mengingatkan seluruh pihak untuk tetap mengedepankan fakta hukum yang terungkap di persidangan. Sidang berikutnya dijadwalkan digelar pada Selasa, 7 April 2026 dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
 
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil resmi dari proses hukum yang masih berjalan.

(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sidang Perdana PN Pandeglang: Rekonstruksi Tegaskan Tidak Ada Pengeroyokan, PH Keluarga Korban Sebut Duwo Hanya Pion

Trending Now