STOP PERS!!! Dihimbau Kepada Seluruh Instansi Yang Ada Di Tangerang Bahwa Nama Tersebut Bukan Lagi Wartawan

Redaksi
April 07, 2026 | April 07, 2026 WIB Last Updated 2026-04-07T16:34:23Z
Detiksatu.com || JAKARTA– STOP PERS, Tangerang kota Diberitahukan kepada pihak Pemerintah, Polri, TNI, Swasta dan seluruh instansi yang terkait lainnya yang berada di wilayah hukum Pemerintahan Kabupaten/Kota , Tangerang 

Sejak dikeluarkan pengumuman ini terhitung sejak hari 1 Januari 2026 dan nama dibawah tidak masuk lagi di dalam Box Redaksi, berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :

Nama : Budi Ariwibowo 

Jenis Kelamin : Laki-Laki
Jabatan : KABIRO TANGERANG 

Tanggal Dkeluarkan pada : tggal 1 Januari 2026

Demikian Informasi ini kami sampaikan, segala bentuk dan kegiatannya di luar tangung jawab kami, PT.MULTIMEDIA NEWS

PIMPINAN REDAKSI 
DETIKSATU.COM

JHONI A.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • STOP PERS!!! Dihimbau Kepada Seluruh Instansi Yang Ada Di Tangerang Bahwa Nama Tersebut Bukan Lagi Wartawan

Trending Now