Sulsel,detiksatu.com– Setelah melalui serangkaian penyelidikan yang mendalam, Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto akhirnya berhasil memecahkan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi sejak bulan Februari lalu.
Sebuah unit motor hasil curian berhasil diamankan di Dusun Pattoka, Desa Tombolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, pada Minggu (05/04/2026) dini hari. Penemuan barang bukti ini bertepatan dengan penangkapan terduga pelaku berinisial R (37), yang merupakan warga setempat.
Tim yang dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Vega warna hitam. Diduga, motor tersebut telah diubah warnanya dari spesifikasi aslinya untuk menghilangkan jejak.
Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan yang masuk di Polsek Tamalatea pada tanggal 1 Maret 2026 lalu.
Korban, yang bernama Baharuddin (32), warga Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, sebelumnya melaporkan kehilangan kendaraannya. Berkat kerja keras tim investigasi, motor yang dicari akhirnya berhasil ditemukan dan pelaku berhasil diringkus.
[ANDI MARWAN]

