Pemerintah Daerah belum Terima Hasil Uji Lab Dari DLH Dugaan Pencemaran Limbah PT Persada Alam Jambi

Redaksi
April 06, 2026 | April 06, 2026 WIB Last Updated 2026-04-06T08:48:49Z
Tanjab Barat,detiksatu.com || Bupati Tanjung Jabung Barat memberikan tanggapan terkait hasil uji laboratorium dugaan pencemaran limbah oleh PT Persada Alam Jambi yang diduga mencemari aliran sungai di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam Tanjab barat.

Saat diwawancarai awak media pada Senin (06/04/2026), Bupati mengaku hingga kini belum menerima laporan resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait hasil uji laboratorium tersebut. Ia menyebut, pihak DLH masih fokus melakukan pembenahan fasilitas laboratorium.

"Belum dapat informasi dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ke saya. Kami lagi memperbaiki sanitel lab-nya dulu, nanti kita urus satu satu, karena persoalan sampah ini agak berat memang,” ujarnya.

Meski demikian, perkembangan lain menunjukkan bahwa langkah penindakan administratif terhadap perusahaan terus berjalan. Surat Keputusan (SK) sanksi terhadap dugaan pelanggaran tersebut dikabarkan telah rampung disusun dan kini tinggal menunggu proses penerbitan resmi.

Hal ini disampaikan oleh Kepala DLH Tanjab Barat yang juga menjabat sebagai Asisten Sekretariat Daerah, Firdaus Khatab, saat dikonfirmasi pada Senin (30/03/2026) lalu. Ia memastikan dokumen sanksi telah selesai dan akan segera diterbitkan sesuai prosedur.

Kasus dugaan pencemaran limbah dialiran sungai ini sebelumnya menjadi sorotan masyarakat, khususnya warga Desa Suban yang terdampak langsung. Warga berharap adanya transparansi hasil uji laboratorium serta tindakan tegas dari pemerintah daerah terhadap perusahaan yang diduga melanggar ketentuan lingkungan.(Hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Daerah belum Terima Hasil Uji Lab Dari DLH Dugaan Pencemaran Limbah PT Persada Alam Jambi

Trending Now