pluginManagement { repositories { google() mavenCentral() gradlePluginPortal() } } dependencyResolutionManagement { repositoriesMode.set(RepositoriesMode.FAIL_ON_PROJECT_REPOS) repositories { google() mavenCentral() } } rootProject.name = "My Application" include(":app")

Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo Disorot, Ketua GMBI Lebak Ungkap Pengembalian Uang oleh Oknum

Redaksi
Mei 01, 2026 | Mei 01, 2026 WIB Last Updated 2026-05-01T06:10:07Z
Lebak,detiksatu.com || Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan RSUD Adjidarmo Kabupaten Lebak kembali menjadi sorotan publik. Laporan resmi terkait dugaan tersebut telah dilayangkan LSM GMBI Distrik Lebak kepada Inspektorat Kabupaten Lebak pada Selasa, 28 April 2026.

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, mengatakan laporan itu ditujukan terhadap oknum berinisial DJ setelah pihaknya menerima pengaduan dari masyarakat yang diduga menjadi korban pungli.
Menurutnya, tidak lama setelah laporan disampaikan ke Inspektorat, oknum tersebut diketahui telah mengembalikan sejumlah uang kepada lima orang yang diduga menjadi korban.

Namun demikian, King Naga menegaskan bahwa pengembalian uang tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran yang telah terjadi.

“Pengembalian uang tidak menggugurkan perbuatan. Justru hal itu bisa dikategorikan sebagai bentuk pengakuan. Kami meminta Inspektorat memeriksa seluruh pihak terkait secara transparan dan objektif,” tegasnya.

Ia menilai praktik pungli di sektor pelayanan publik, khususnya rumah sakit, sangat merugikan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan.

King Naga juga menyinggung pernyataan Bupati Lebak yang sebelumnya menyatakan akan mencopot atau memecat pejabat OPD yang terbukti melakukan pungli.

“Untuk membuktikan pernyataan bupati di berbagai media, bahwa dirinya akan memecat OPD yang melakukan pungli, sekarang ini sudah ada dugaan yang terbukti dengan adanya pengembalian uang. Tinggal dibuktikan apakah ucapan itu benar-benar dijalankan atau hanya sebatas omongan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Adjidarmo maupun Inspektorat Kabupaten Lebak belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Masyarakat berharap kasus ini ditangani secara serius dan tuntas guna memberikan efek jera serta menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak.
(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Pungli di RSUD Adjidarmo Disorot, Ketua GMBI Lebak Ungkap Pengembalian Uang oleh Oknum

Trending Now