Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Dugaan Pungli PTSL Teluk Pengkah Belum Menemui Titik Terang, Warga Kecewa Aparat harus bertindak tegas

Jumat, 29 Mei 2026 | Jumat, Mei 29, 2026 WIB Last Updated 2026-05-29T10:48:58Z
Tanjabbar,detiksatu.com || Kasus dugaan pungli program PTSL di Desa Teluk Pengkah, kecamatan Tebing Tinggi diduga jalan di tempat. Warga meminta penegak hukum tak tutup mata. Jum'at (29/5/2026).

 Pasal mencuat nya dugaan pungli program PTSL di Desa Teluk Pengkah, kecamatan Tebing Tinggi hingga kini belum belum penjelasan dan titik terang dari penegak hukum pasca laporan BPD Desa Teluk Pengkah beberapa waktu lalu di kejaksaan Negeri kabupaten Tanjab Barat.

Laporan BPD Desa Teluk Pengkah terkait dugaan pungli oleh pihak Desa dalam melaksanakan program sertifikat PTSL hingga kini masih menjadi pertanyaan di tengah masyarakat. Warga berharap penegak hukum tak tutup mata terhadap apa yang telah dilaporkan masyarakat melalui BPD Desa.

" Sampai hari ini tidak ada progres dari laporan yang di sampaikan BPD Desa Teluk Pengkah ke Kejaksaan Negeri kabupaten Tanjab Barat, " kata warga.

Menurut warga, yang terjadi saat ini justru dari pihak Desa mendatangi rumah warga tertentu dengan membawa surat peryataan yang isi nya lebih kurang menyatakan tidak pernah terjadi pungutan dalam pelaksanaan PTSL.

" Belum lama ini malah warga yang di datangi oknum perangkat desa, minta tandatangan surat peryataan, karna merasa surat tersebut tidak benar warga menolak untuk memberikan tanda tangan, " ujarnya.

Dia juga menjelaskan, warga yang menolak menandatangani surat pernyataan dari desa tersebut bernama TP (inisial) salah satu korban pungli dari program PTSL Desa Teluk Pengkah, yang dimintai biaya sebesar Rp 7 juta rupiah untuk selembar sertifikat.

Hal itu dibenarkan salah satu keluarga TP saat dikonfirmasi media ini. Dia menerangkan jika keluarga nya dikenakan biaya sebesar Rp. 7 juta rupiah untuk mendapatkan sertifikat PTSL.

" Iya totalnya Rp 7 juta rupiah, 2 juta untuk bayar saporadik dan 5 juta untuk bayar sertifikat PTSL nya, " sebutnya. Pada Jum'at (29/5/2026).

Dia juga mengungkapkan jika keluarga nya didatangi salah satu oknum perangkat Desa Teluk Pengkah yang membawa surat pernyataan untuk ditandatangani.

" Keluarga saya diminta menandatangani surat peryataan dari desa, seolah-olah tidak terjadi pungutan, sementara keluarga saya sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 7 juta rupiah untuk sertifikat PTSL tersebut jadi wajar kalau dia menolak menandatangani surat pernyataan yang dibuat Desa, " ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kejaksaan Negeri kabupaten Tanjab Barat, akan telusuri dugaan pungli program PTSL di Desa Teluk Pengkah.

Hal itu dikatakan Kajari kabupaten Tanjab Barat, Muhammad Ridwan Bugis, SH, MH, saat dikonfirmasi media melalui kasi Intel M. Ariansyah Putra terkait tidak lanjut laporan BPD Desa Teluk Pengkah.

" Saat ini saya sedang dinas luar, kita akan telusuri terlebih dahulu lapor tersebut, " katanya singkat saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp pada Rabu (20/5/2026) pagi.

Sayangnya hingga kini belum ada penjelasan lebih lanjut terkait perkembangan kasus dugaan pungli program PTSL di Desa Teluk Pengkah. Siapa saja yang telah diperiksa terkait laporan BPD tersebut hingga kini belum ada penjelasan.

Demikian juga pemerintahan Desa Teluk Pengkah, kecamatan Tebing Tinggi belum dapat dimintai penjelasan terkait dugaan pungli dalam pelaksanaan program PTSL di desa tersebut hingga berita ini diterbitkan pihak desa masih bungkam. (Hen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Pungli PTSL Teluk Pengkah Belum Menemui Titik Terang, Warga Kecewa Aparat harus bertindak tegas

Trending Now

Iklan