Jakarta,detiksatu.com || Penulis tidak bisa menulis, dan pembaca tidak mungkin membaca tulisan penulis, jika tak ada peran dan jasa 'banyak guru' yang mendidik penulis. Baik Guru tingkat SD, SMP, STM, hingga S-1 FH UMM, termasuk Guru Guru di pergerakan, profesi Advokat, dan guru kehidupan dari berbagai peristiwa yang penulis alami.
Namun sayang, Negara tidak memberikan imbal jasa yang pantas bagi para Guru yang telah berjuang mendidik bangsa ini. Negara, tidak memandang jasa Guru sebagai aset dan investasi, tapi malah dipersepsikan sebagai beban.
Miris sekali, saat penulis membaca ada lebih dari 1.000 guru honorer di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengaku masih belum terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dampaknya, mereka tidak bisa menerima hak dan tunjangan sebagai tenaga pendidik, meski tetap mengajar dengan gaji hanya sekitar Rp 500 ribu per bulan. (Selasa, 5/5).
Coba bayangkan, hanya 500 ribu?
Jauh sekali, jika dibandingkan biaya Ultah Seskab Teddy Indra Wijaya yang dirayakan Presiden di Paris. Hanya satu momen, mencapai ratusan juta rupiah. Sedangkan para Guru, mendapat 500 ribu untuk satu bulan. Itupun belum pasti dapat.
Guru adalah pekerjaan mulia, amal yang pahalanya besar. Tapi bukan berati, Guru hanya diberi kompensasi pahala.
Pahala adalah hak prerogratif Allah SWT. Setiap guru, selain mendidik siswa demi mendapatkan kompensasi untuk membiayai dan menanggung nafkah mereka, juga niat ibadah dan mendapat pahala.
Jadi, janganlah Negara bersikap seperti Nazarudin Umar. Karena Guru adalah pekerjaan mulia, harus ikhlas, lalu seolah-olah cukup dibayar dengan pahala.
Guru dalam Islam adalah Ajir. Setiap ajir berhak atas kompensasi (ujroh). Tak boleh, Guru diperlakukan seperti mesin, hanya dieksploitasi tanpa diberikan kompensasi.
Namun guru, bukan sembarang ajir. Sehingga, terhadap Guru tidak saja wajib diberikan kompensasi yang ma'ruf, tetapi juga perlakuan yang ma'ruf. Wajib menghormati Guru, memuliakan guru, dan membuat hatinya bangga mendidik murid-muridnya.
Negara ini sungguh keterlaluan. Guru seperti diperlakukan layaknya 'keset'. Tak dihargai, hanya dielu -elukan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, sementara jasanya tak dihargai dengan imbalan yang layak.
Guru mendidik itu untuk bekerja. Bekerja untuk mendapatkan gaji. Gaji untuk menanggung nafkah. Jika guru tercukupi nafkahnya, maka dia akan tuma'ninah mendidik muridnya.
Bukan sibuk mengajar, tapi bingung apakah bisa beli beras untuk keluarganya. Capek mengajar, tapi masing bingung untuk beli susu dan Pampers anaknya. Lalu, dimana uang negara yang diambil dari pajak seluruh rakyat?
Apa uang negara dari pajak rakyat hanya untuk menggaji menteri? Hanya untuk menggaji para buzzer yang nimbrung di komisaris BUMN? Hanya untuk menggaji Seskab Teddy Indera Wijaya?
Semoga, para guru tetap bersabar. Tetap tulus mendidik muridnya, karena ketulusan itu banyak lahir orang hebat di negeri ini.
Sayangnya, yang memimpin negeri ini justru orang dungu. Bukan orang hebat.
Salam hormat untuk semua Guru. Semoga, Allah SWT meridloi, Amien. [].

