PADANGSIDIMPUAN,DETIKSATU.COM || Aktivis dan koordinator gerakan masyarakat, Rajesh Simanungkalit, kembali menggelindingkan desakan keras ke tingkat nasional.
Setelah mendesak Kejati Sumut periksa Dinas Pendidikan, kini ia menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI segera turun tangan menangani dua skandal raksasa sekaligus: dugaan korupsi dana bencana (Bantuan Presiden Prabowo & Gubernur Sumut) dan penjarahan dana pendidikan (PIP & Hibah Daerah).
Rajesh menegaskan, kasus ini bukan lagi urusan daerah, tapi kejahatan luar biasa yang mencoreng nama Presiden dan merugikan negara ratusan miliar rupiah, sehingga penanganan wajib diambil alih langsung dari Jakarta.
Berdasarkan bukti lengkap yang dikumpulkan timnya sejak laporan Januari 2025, Rajesh memaparkan rincian modus dan kerugian negara yang mengerikan:
Dana yang dicairkan:
Bantuan Langsung Presiden Prabowo Subianto: Rp4 Miliar
Bantuan Khusus Gubernur Sumatera Utara: Puluhan Miliar
Dana BNPB & APBD: Ratusan Miliar Rupiah
FAKTA & DUGAAN:
- Data asli korban banjir/longsor: 164 Kepala Keluarga (KK)
- Data palsu yang diajukan ke pusat: 1.133 KK (selisih 969 KK fiktif)
- Uang CAIR PENUH ke Pemko, tapi NOL RUPIAH sampai ke warga. Rakyat hanya dapat beras sedikit, tidak ada uang tunai, tidak ada perbaikan rumah.
- Wali Kota LD justru bangun Jalan 600 meter & proyek Huntap — jelas MELANGGAR ATURAN, karena dana bantuan sosial DILARANG dialihkan jadi pembangunan fisik. Ini hanya sandiwara menutupi jejak uang curian tahun lalu.
- Nama Presiden Prabowo dan Gubernur Sumut dipakai sebagai alat legitimasi, padahal keduanya dibohongi habis-habisan.
Uang Bapak Presiden diberikan supaya rakyat selamat, tapi di sini dijadikan alat korupsi. Uang Gubernur dikuras habis. Jalan 600 meter itu bukan pembangunan, itu makam ratusan miliar uang negara, tegas Rajesh Simanungkalit Kamis 5 Juni 2026
Dana yang jadi sasaran:
Program Indonesia Pintar (PIP – APBN): Puluhan Miliar
Dana Hibah Daerah & BOS (APBD): Miliaran Rupiah/tahun
FAKTA & DUGAAN:
- PIP: Dapat Rp450.000–Rp1.000.000 per siswa. Data dimanipulasi: dimasukkan nama fiktif, sudah lulus, atau bukan miskin; anak miskin asli dicoret. Uang cair, buku tabungan ditahan oknum, wali murid diberi alasan "belum cair". Laporan resmi: "100% tersalurkan" — BOHONG BESAR.
- Hibah & BOS: Dana perbaikan sekolah. Laporan: "100% selesai, dapat WTP". FAKTA: Sekolah rusak parah, atap bocor, fasilitas kosong. WTP bukan tanda bersih, tapi tanda persekongkolan Inspektorat & BPK melegalkan korupsi.
- Pelaku utama: Kepala Dinas Pendidikan & jajaran, bergerak langsung di bawah perintah Wali Kota.
Rajesh Simanungkalit menjawab tegas: TIDAK BOLEH TUNGGU LAGI. HARI INI JUGA.
Alasan kenapa harus KPK & KEJAGUNG, bukan lagi Kejati Sumut atau Kejari:
1. Nilai kerugian di atas ratusan miliar, masuk kategori kejahatan luar biasa.
2. Melibatkan uang Presiden & Pemerintah Pusat, nama negara dicemarkan.
3. Jaringan kartel sudah merambah semua instansi: Wali Kota, Dinas Pendidikan, BPBD, Dinas Sosial, DPRD, Inspektorat, hingga aparat hukum lokal. Sudah tidak bisa dipercaya lagi — laporan Januari 2025 dibungkam, tidak ditindaklanjuti.
4. Pola sama persis: Pemalsuan data → Dana cair → Raib → Laporan palsu → Cap WTP. Ini sistem korupsi terstruktur.
"Kalau KPK dan Kejagung diam saja, berarti mereka membiarkan pencurian uang negara berlanjut. Kami sudah serahkan bukti lengkap: daftar palsu, kesaksian warga, dokumen pencairan. Tugas penegak hukum tinggal satu: TURUN, SEGEL, PERIKSA, DAN TANGKAP!" serunya.
PERKIRAAN WAKTU TURUN:
Berdasarkan aturan penanganan kasus besar dan tekanan publik yang makin meluas, tim gabungan KPK & Kejagung dipastikan akan turun paling lambat 7–10 hari ke depan, setelah laporan resmi lengkap diterima dan diverifikasi. Rajesh menegaskan: "Kalau minggu ini belum ada tim dari Jakarta, kami akan bawa langsung ke Kejagung & KPK di Jakarta, sampai pintu masuk."
1. KEJAKSAAN AGUNG RI: Segera keluarkan surat perintah pengambilalihan kasus dari Kejati Sumut. Bentuk tim khusus, segel semua dokumen Dinas Pendidikan, BPBD, Keuangan, Bank, dan Inspektorat mulai tahun 2023–2026. Jangan biarkan berkas dimusnahkan.
2. KPK RI: Masuk sebagai penyidik utama karena ada dugaan gratifikasi, suap, dan penyalahgunaan wewenang melibatkan pejabat tinggi. Telusuri aliran uang ratusan miliar ke rekening pribadi, aset rumah mewah, dan harta keluarga Wali Kota & kroni.
3. TETAPKAN TERSANGKA BERSAMAAN:
LD.
Kepala Dinas Pendidikan & jajaran
Kepala BPBD & Dinas Sosial
Pimpinan DPRD Kota
Kepala Inspektorat
4. HENTIKAN PROYEK HUNTAP & JALAN 600 METER: Ilegal, dasar data palsu. Jangan biarkan uang habis lagi.
5. KEMBALIKAN HAK RAKYAT: Uang bencana bayar tunai ke 164 KK asli. Uang PIP langsung ke tangan siswa miskin. Sita aset koruptor ganti rugi negara.
"Di Padangsidimpuan ini ada kartel penjarah negara yang sudah terlalu lama berkuasa. Nama Presiden Prabowo dicemarkan, masa depan anak dicuri, korban bencana dibiarkan menderita. KPK & Kejagung harus turun sekarang. Penjara adalah satu-satunya tempat pantas bagi mereka," pungkas Rajesh.
Media akan terus mengawal hingga tim penyidik nasional resmi tiba di Padangsidimpuan.( Jh )

