Aktivitas HAM dan Demokrasi : Mendesak DPRK Lany Jay kawal Aspirasi masyarakat

Redaksi
Minggu, 14 Juni 2026 | Minggu, Juni 14, 2026 WIB Last Updated 2026-06-14T11:03:02Z
Tiom, Detiksatu.com || Aktivis HAM dan  Demokrasi Menyoroti Herryck Wene Tabuni ledakan Bom granat yang mengakibatkan warga sipil almarhum Pendite Weya (18) kabarkan meninggal dunia 

 Menurutnya, " Peristiwa ledakan granat yang mengakibatkan korban warga sipil atas nama Pendite Weya (18 tahun) pada Sabtu, 6 Juni 2026, di Distrik Melagi, menjadi peristiwa yang sangat memprihatinkan dan menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat Lanny Jaya".

wene, menilai bahwa kejadian ini tidak dapat dilepaskan dari kegagalan berbagai pihak, termasuk DPRD Lanny Jaya, dalam menjalankan fungsi representasi, pengawasan, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

Ia tegaskan bahwa pada tanggal 20 Agustus 2025, Forum Peduli Lanny Jaya yang terdiri dari berbagai Organisasi Kepemudaan (OKP) dan elemen masyarakat telah menggelar aksi demonstrasi damai dengan isu utama:

"Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, segera menarik personel militer non-organik maupun organik yang berlebihan di wilayah Lanny Jaya." Kata Wene

Ia mengatakan Dalam aksi tersebut, menyerahkan sejumlah pernyataan sikap dan tuntutan yang menjadi aspirasi masyarakat kepada DPRD Lanny Jaya untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya sebagai wakil rakyat di daerah.

Namun hingga hari ini, kami menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan terhadap sikap DPRD Lanny Jaya yang belum memberikan respons yang jelas terhadap aspirasi masyarakat yang telah disampaikan secara damai tersebut". Ujar wene 

Tuntutan yang pernah sampaikan dalam aksi demonstrasi itu sebagai berikut: 
1. Penolakan terhadap penempatan maupun penambahan personel militer non-organik maupun organik di wilayah Lanny Jaya.
2. Kekhawatiran masyarakat terhadap dampak keamanan, sosial, dan kemanusiaan yang dapat timbul akibat kebijakan tersebut.
3. Permintaan agar DPRD menjalankan fungsi representasi rakyat dengan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan secara resmi.

Sebagai lembaga yang dipilih oleh rakyat, DPRD memiliki tanggung jawab moral, politik, dan konstitusional untuk mendengar, menampung, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Namun hingga saat ini, kami belum melihat adanya langkah konkret, penjelasan resmi, maupun upaya dialog terbuka dari DPRD Lanny Jaya terkait tuntutan yang telah kami sampaikan." Tuntut Wene 

Tidak respon positif dari hasil aksi demonstrasi itu sehingga ia ingin mempertanyakan proses pengawasan aspirasi tersebut.

1. Di manakah komitmen DPRD Lanny Jaya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi rakyat?
2. Mengapa aspirasi yang telah disampaikan secara damai belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas?
3. Kapan DPRD Lanny Jaya akan memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai sikap dan langkah yang akan diambil?

Wene Tabuni menegaskan bahwa kritik ini bukan merupakan bentuk permusuhan terhadap lembaga DPRD, melainkan bagian dari hak demokratis warga negara untuk meminta pertanggungjawaban dari wakil rakyat yang telah diberikan mandat oleh masyarakat.

Oleh sebab itu, seluruh rakyat Lany jaya mendesak DPRD Lanny Jaya untuk:

1. Memberikan tanggapan resmi terhadap aspirasi yang telah diserahkan oleh masyarakat.
2. Membuka ruang dialog dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, dan organisasi masyarakat sipil.
3. Menyampaikan secara transparan langkah-langkah yang akan diambil dalam menanggapi aspirasi tersebut.

Ia meyakini bahwa demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila suara rakyat didengar, dihormati, dan diperjuangkan oleh para wakil rakyat.
"DPRD dipilih oleh rakyat, karena itu DPRD wajib mendengar, menampung, dan memperjuangkan suara rakyat."tegas wene 

Reporter Inggi Kogoya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Aktivitas HAM dan Demokrasi : Mendesak DPRK Lany Jay kawal Aspirasi masyarakat

Trending Now

Iklan