Oleh : Ruben Benyamin Gwijangge
Kota Jayapura, sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Nduga melakukan kegiatan pembersihan jalan umum sambil menyediakan kotak sumbangan sukarela dari para pengguna jalan. Dana yang terkumpul direncanakan untuk membeli Bahan Makanan (BAMA) bagi penghuni asrama yang sedang mengalami kekurangan pangan.
Di tengah kegiatan tersebut, aparat kepolisian datang dan meminta aktivitas dihentikan dengan alasan mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan. Setelah itu, muncul berbagai tanggapan dari kalangan senioritas Nduga di beberapa platform Media Sosial. Sebagian menyarankan agar kegiatan serupa tidak dilakukan lagi di masa depan karena dianggap tidak mencerminkan martabat orang Nduga, bahkan dinilai dapat menjatuhkan nama baik Pemerintah Kabupaten Nduga.
Sebagian senior kemudian membandingkan kondisi mahasiswa saat ini dengan pengalaman generasi mereka dahulu. Mereka mengingatkan bahwa ketika Kabupaten Nduga belum berdiri, mahasiswa harus berkebun, bekerja keras, dan mengandalkan kemampuan sendiri untuk bertahan hidup dan menyelesaikan pendidikan.
Menurut mereka, jika generasi terdahulu mampu melewati masa-masa sulit tanpa bergantung pada bantuan pemerintah, maka generasi sekarang seharusnya mampu melakukan hal yang sama.
Pandangan tersebut tentu tidak lahir dari ruang kosong. Ia lahir dari pengalaman sejarah yang nyata. Namun, persoalan yang perlu kita diskusikan secara jujur bukanlah siapa yang benar antara senioritas dan mahasiswa. Persoalan yang lebih penting adalah apa makna sosial, politik, dan moral yang sesungguhnya terkandung di balik peristiwa tersebut.
Karena sesungguhnya, peristiwa mahasiswa Nduga yang membersihkan jalan sambil menerima sumbangan sukarela bukan sekadar persoalan tentang kekurangan BAMA. Ia adalah cermin yang memperlihatkan hubungan antara perjuangan masa lalu orang Nduga (senior), harapan pemekaran kabupaten, tanggung jawab pemerintah, dan masa depan sumber daya manusia Nduga.
* Dari Kebun ke APBD: Pergeseran kesadaran generasi
Tidak dapat disangkal bahwa generasi terdahulu memiliki daya juang yang luar biasa. Mereka hidup pada masa ketika Kabupaten Nduga belum berdiri sebagai daerah otonom. Negara hadir secara terbatas. Infrastruktur pemerintahan hampir tidak ada. Anggaran pembangunan belum tersedia.
Banyak mahasiswa harus bertahan hidup dengan berkebun, bekerja serabutan, mengandalkan keluarga, bantuan gereja, bantuan sosial, dan solidaritas komunitas. Dari situ lahirlah nilai-nilai penting yang hingga hari ini masih menjadi fondasi masyarakat Nduga, kerja keras, kemandirian, kesederhanaan, daya tahan hidup, dan semangat pantang menyerah.
Nilai-nilai tersebut tidak boleh hilang, Justru harus diwariskan kepada generasi muda. Namun, ada satu hal yang sering luput dari perdebatan, Generasi terdahulu berjuang bukan agar generasi berikutnya mengalami kesulitan yang sama, Melainkan mereka berjuang agar generasi berikutnya memiliki kehidupan yang lebih baik.
Mereka memperjuangkan pemekaran daerah bukan supaya anak-anak Nduga tetap harus mencari makan dengan cara yang sama seperti puluhan tahun lalu. Mereka memperjuangkan pemekaran karena percaya bahwa kehadiran pemerintahan (Kabupaten) sendiri akan mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan membuka akses pendidikan yang lebih layak.
Di sinilah letak pergeseran besar yang sedang terjadi. Jika dahulu pendidikan dipandang sebagai tanggung jawab keluarga dan komunitas, maka saat ini (dengan hadirnya Kabupaten) pendidikan dipandang sebagai hak warga negara yang harus dijamin oleh pemerintah. Perubahan cara pandang ini bukan tanda kemalasan. Ini adalah perkembangan kesadaran politik yang wajar dalam masyarakat modern.
Mahasiswa Nduga hari ini tumbuh dalam konteks yang berbeda. Mereka lahir dan besar ketika orang Nduga sudah memiliki Kabupaten sendiri, APBD sendiri, Dana Otonomi Khusus sendiri, serta berbagai program pembangunan yang dibiayai oleh uang rakyat.
Karena itu, ketika mereka (Mahasiswa) bertanya mengapa masih harus kekurangan BAMA, mereka sebenarnya sedang mengajukan pertanyaan yang sangat mendasar: "Apa arti pemekaran jika kebutuhan dasar mahasiswa masih belum terjamin?"
* Mahasiswa Sedang Menagih Janji Pemekaran
Setiap pemekaran daerah selalu dibangun di atas satu janji besar: mendekatkan pelayanan kepada rakyat. Masyarakat Nduga menerima pemekaran Kabupaten dengan harapan bahwa anak-anak mereka akan memperoleh pendidikan yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang lebih baik, serta peluang hidup yang lebih baik dibandingkan generasi sebelumnya.
Namun setelah bertahun-tahun pemekaran berjalan, masih muncul kenyataan bahwa mahasiswa harus turun ke jalan untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar. Karena itu, peristiwa ini tidak boleh dibaca sekadar sebagai persoalan mahasiswa yang membutuhkan bantuan. Peristiwa ini harus dibaca sebagai bentuk tagihan sosial terhadap janji pemekaran itu sendiri.
Mahasiswa sedang mengingatkan bahwa tujuan akhir pembangunan bukanlah gedung kantor, kendaraan dinas, perjalanan dinas, atau laporan pertanggungjawaban program. Tujuan akhir pembangunan adalah manusia.
Pembangunan yang gagal membangun manusia sesungguhnya sedang kehilangan makna. Apa gunanya APBD bernilai ratusan miliar rupiah jika mahasiswa masih harus memikirkan bagaimana mendapatkan makan esok hari? Apa gunanya berbagai program pembangunan jika generasi muda yang sedang menempuh pendidikan masih berjuang memenuhi kebutuhan paling dasar? Apa gunanya berbicara tentang masa depan daerah jika investasi terhadap sumber daya manusianya masih sangat terbatas? Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin terasa tidak nyaman, tetapi justru itulah pertanyaan dasar yang harus dijawab oleh pemerintah daerah.
* BAMA, Martabat, dan Krisis Tanggung Jawab Pemerintah
Sebagian pihak menganggap bahwa kegiatan mahasiswa tersebut mencoreng nama baik daerah dan menurunkan martabat orang Nduga.
Pandangan itu dapat dipahami. Tidak ada orang tua, tokoh masyarakat, maupun pemimpin daerah yang ingin melihat anak-anak Nduga berdiri di pinggir jalan mengumpulkan sumbangan untuk membeli makanan.
Namun kita perlu bertanya lebih jauh.
Apakah yang lebih merendahkan martabat? Mahasiswa yang berusaha mencari solusi atas kesulitannya secara damai dan terhormat? Ataukah sistem pemerintahan yang membiarkan mahasiswa sampai berada dalam kondisi seperti itu?
Martabat bukanlah kemampuan menyembunyikan persoalan dari pandangan publik. Martabat adalah kemampuan sebuah masyarakat dan pemerintah melindungi generasi mudanya dari kondisi yang mengancam masa depan mereka.
Yang sesungguhnya dipertaruhkan dalam peristiwa ini bukanlah citra pemerintah. Yang dipertaruhkan adalah masa depan sumber daya manusia Nduga. Sebab seorang mahasiswa yang lapar tidak akan mampu belajar secara optimal. Seorang mahasiswa yang terus memikirkan kebutuhan makan tidak akan mampu berkonsentrasi penuh pada studinya.
Dan ketika kondisi ini terjadi berulang kali, maka yang dirugikan bukan hanya mahasiswa, melainkan seluruh masyarakat Nduga yang berharap lahirnya generasi baru sebagai pemimpin, dokter, guru, birokrat, akademisi, teknokrat, pengusaha, dan pelayan masyarakat di masa depan.
* Kritik yang harus ditujukan ke arah yang tepat
Ironisnya, dalam banyak kasus, perhatian publik sering lebih tertuju pada tindakan mahasiswa daripada akar persoalan yang melatarbelakanginya. Mahasiswa dikritik karena turun ke jalan. Mahasiswa dikritik karena dianggap mempermalukan daerah. Mahasiswa dikritik karena dianggap tidak mandiri.
Namun sangat sedikit yang bertanya mengapa mereka sampai harus melakukan hal tersebut. Padahal dalam logika kebijakan publik, perhatian utama seharusnya diarahkan pada penyebab, bukan sekadar gejala sosial di permukaan.
Fenomena ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem perlindungan dan pembinaan mahasiswa yang selama ini dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Nduga. Jika pemerintah memiliki data mahasiswa yang akurat, sistem distribusi BAMA yang teratur, mekanisme respon cepat terhadap kondisi darurat, serta pengawasan yang baik terhadap asrama mahasiswa di berbagai kota studi, maka situasi seperti ini semestinya dapat dicegah.
Karena itu, kritik yang paling relevan bukan ditujukan kepada mahasiswa yang sedang berjuang mempertahankan pendidikan mereka. Kritik tersebut seharusnya diarahkan kepada pemerintah daerah yang belum maksimal menjalankan amanat hukum (Pasal 8 ayat (2) huruf a UU Nomor 6 Tahun 2008) dan tanggung jawab politiknya dalam mempersiapkan masa depan sumber daya manusia Nduga.
* Saatnya Pemerintah hadir cecara nyata
Pemerintah Kabupaten Nduga perlu melihat peristiwa ini bukan sebagai ancaman terhadap citra pemerintah, melainkan sebagai kesempatan untuk melakukan introspeksi dan pembenahan.
Pendidikan harus ditempatkan sebagai investasi pembangunan yang paling utama. Bukan proyek fisik. Bukan kegiatan seremonial. Bukan program yang hanya ramai pada saat peluncuran. Tetapi investasi nyata terhadap manusia.
Pemerintah perlu membangun sistem pendataan mahasiswa yang komprehensif, menjamin distribusi BAMA yang teratur dan transparan, memperkuat pengelolaan asrama, menyediakan dana darurat pendidikan, serta membuka ruang komunikasi yang sehat antara pemerintah dan mahasiswa.
Lebih dari itu, pemerintah harus mulai melihat mahasiswa bukan sebagai kelompok penerima bantuan, melainkan sebagai aset strategis daerah. Karena dari merekalah masa depan Nduga 20-50 tahun ke depan akan ditentukan.
Ukuran keberhasilan Pemekaran
Generasi terdahulu telah berjuang melalui kebun untuk melahirkan Kabupaten Nduga. Mereka menanggung kesulitan demi membuka jalan bagi generasi berikutnya. Kini generasi muda sedang mengingatkan bahwa perjuangan tersebut belum selesai.
Mereka tidak sedang menolak nilai kerja keras yang diwariskan para senior. Mereka tidak sedang menghindari perjuangan. Mereka hanya meminta agar pemerintah menjalankan tanggung jawab yang lahir dari perjuangan panjang masyarakat Nduga itu sendiri.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemekaran bukanlah jumlah kantor yang dibangun, bukan besarnya APBD, dan bukan banyaknya pejabat yang dilantik. Ukuran keberhasilan pemekaran adalah ketika tidak ada lagi mahasiswa Nduga yang harus mempertaruhkan masa depannya karena kekurangan makanan.
Sebab masa depan Nduga tidak berada di balik meja birokrasi. Masa depan Nduga sedang duduk di bangku-bangku kuliah, di asrama-asrama mahasiswa, dan di tangan generasi muda yang hari ini masih berjuang untuk tetap bertahan menempuh pendidikan.
Jika kita gagal jaga mereka, maka sesungguhnya yang gagal bukan mahasiswa. Yang gagal adalah kita semua, terutama pemerintah yang telah menerima mandat rakyat dan amant UU untuk mengelola masa depan Nduga dan Ndugama.
Kota Jayapura, 6 Juni 2026
Reporter Inggi Kogoya

