Kupang, detiksatu.com || Sosiolog dan akademisi Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, M.Si, menegaskan bahwa Masjid Agung Al-Baitul Qadim Airmata sangat layak ditetapkan sebagai cagar budaya.
Ia berkata, masjid yang dibangun sejak tahun 1806 dan selesai pada 1812 tersebut memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, juga memiliki nilai sejarah, budaya, keagamaan, ilmu pengetahuan, dan sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Atang dalam kegiatan Diskusi dan Dialog Publik bertema “Merawat Jejak Sejarah Islam di Kota Kupang, Objek Diduga Cagar Budaya Masjid Agung Al-Baitul Qadim Airmata” yang berlangsung di halaman Masjid Agung Al-Baitul Qadim Airmata, Kota Kupang, Minggu, 21 Juni 2026.
Kegiatan yang dimoderatori Andi Fikri itu menghadirkan narasumber utama Dr. Ahmad Atang, M.Si, Pendeta Dr. Fredrik Y.A. Doeka, M.A., serta tokoh agama Saleh Bahweres, dan didukung oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ahmad Atang menjelaskan, pelestarian sejarah Islam memiliki sedikitnya empat fungsi penting. Pertama, sebagai bukti autentik perkembangan Islam. Kedua, sebagai sumber inspirasi bagi generasi muda untuk memahami perjuangan dakwah Islam yang berlangsung secara panjang dan dinamis.
Selain itu, sebagai perekat umat karena masjid tersebut menjadi ruang yang menyatukan berbagai latar belakang organisasi maupun mazhab. Dan, sebagai sarana menjaga akidah generasi muda melalui penghargaan terhadap warisan masa lalu.
Ia mengutip pandangan pendiri Nahdlatul Ulama, KH Hasyim Asy’ari, yang menyatakan bahwa seseorang yang tidak mensyukuri masa lalu tidak akan mampu membangun masa depan.
Terkait status cagar budaya, Ahmad Atang menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, sebuah bangunan dapat ditetapkan sebagai cagar budaya apabila berusia minimal 50 tahun, mewakili gaya tertentu, dan memiliki arti penting dari sisi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, maupun kebudayaan.
“Jika merujuk pada syarat tersebut, maka Masjid Agung Al-Baitul Qadim Airmata bukan hanya layak, tetapi sangat layak menjadi cagar budaya,” tegas Atang.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan berbagai literatur sejarah, masjid tersebut mulai dibangun pada tahun 1806 dan selesai pada tahun 1812. Dengan usia lebih dari dua abad, masjid ini menjadi salah satu masjid tertua di Kota Kupang, Pulau Timor.
Selain faktor usia, masjid tersebut juga memiliki nilai sejarah sebagai pusat awal penyebaran Islam di Timor serta saksi perjalanan kolonialisme Belanda dan Jepang. Masjid ini juga menjadi saksi berbagai peristiwa sosial penting, termasuk "kerusuhan sosial" yang terjadi pada tahun 1998.
Dari sisi ilmu pengetahuan dan arsitektur, Ahmad Atang berujar Masjid Al-Baitul Qadim memiliki kekhasan berupa perpaduan unsur arsitektur Jawa, Arab, Cina, dan budaya lokal Flores Timur.
Sementara dari aspek budaya, lanjut dia, kawasan Airmata dikenal sebagai salah satu permukiman Muslim tertua di Kota Kupang yang menyimpan berbagai situs sejarah.
Karena itu, ia berharap dukungan pemerintah dan seluruh elemen masyarakat untuk mendorong penetapan Masjid Agung Al-Baitul Qadim Airmata sebagai cagar budaya resmi sehingga pelestariannya selain menjadi tanggung jawab umat Islam, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan negara.
Sementara itu, akademisi Universitas Kristen Artha Wacana, Pendeta Dr. Fredrik Y.A. Doeka, M.A., menegaskan bahwa sejarah Islam di Timor telah berkembang sejak abad ke-15 dan ke-16 melalui jalur perdagangan.
Ia berkata, kawasan Timor pada abad ke-17 menjadi ruang perjumpaan yang kompleks antara masyarakat lokal, Portugis, VOC, serta para pedagang Muslim dari Sulawesi Selatan dan wilayah Nusantara lainnya.
Ia menjelaskan bahwa Kupang berkembang sebagai titik temu berbagai komunitas migran dari Solor, Flores, Rote, Sabu, Makassar, Buton, dan daerah lainnya. Dalam konteks tersebut, Airmata menjadi salah satu pusat perkembangan komunitas Muslim di Kota Kupang.
“Masjid Agung Al-Baitul Qadim Airmata merupakan simbol keberlanjutan sejarah Islam di Kota Kupang dan menjadi salah satu masjid tertua di Pulau Timor,” ujarnya.
Menurut Fredrik Doeka, masjid tersebut memiliki nilai sejarah, sosial, budaya, dan keagamaan yang sangat penting. Selain menjadi pusat ibadah umat Islam, masjid juga menjadi saksi perjalanan masyarakat Nusantara yang datang ke Kupang dan membangun kehidupan bersama dalam keberagaman.
“Masjid selain menjadi tempat beribadah, tetapi juga ruang tempat sejarah, budaya, sosial, politik, dan persaudaraan dirawat dari generasi ke generasi,” katanya.
Fredrik juga menyinggung hubungan harmonis antara masyarakat Muslim dan Kristen yang telah terjalin lama di kawasan tersebut. Sebab, kata dia, tempat itu dapat menjadi sumber pembelajaran toleransi bagi generasi muda.
Pada kesempatan yang sama, tokoh agama Saleh Bahweres menjelaskan bahwa sejarah awal perkembangan Islam di Kota Kupang bermula dari kawasan Fatubesi, kini Pasar Oeba.
Ia menuturkan bahwa Masjid Al-Baitul Qadim dibangun pada rentang 1806 hingga 1812 dan masih menyimpan sejumlah benda bersejarah, seperti mimbar, tongkat imam, mihrab, dan bedug.
Saleh juga mengisahkan bahwa saat renovasi masjid pada tahun 1984, masyarakat non-Muslim turut bergotong royong membantu pembangunan hingga selesai.
“Pesan orang tua dahulu adalah menjaga masjid ini dan tidak menghilangkan warisan yang telah dipertahankan oleh para pendahulu,” ujarnya.
Dalam sesi tanggapan, Saleh Beda, mengusulkan agar masjid memiliki perpustakaan khusus yang mendokumentasikan sejarah dan cerita-cerita lisan tentang perkembangan Islam di Airmata agar dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Sementara itu, Ketua RW 03 Airmata, Yulbertinus Kale Weo, mempertanyakan apakah masjid tersebut sudah masuk pada persyaratan cagar budaya atau tidak. Sebab, dari sisi geografis ada sumber mata air, yakni Airmata.
“Kalau memang belum ditetapkan sebagai cagar budaya, maka ini menjadi tugas bersama untuk memperjuangkannya,” ujarnya.
Penanggap lainnya, Mulisna Laudu, menekankan pentingnya mempertahankan dan meningkatkan nilai toleransi yang selama ini terbangun di kawasan Airmata.(Emanuel Boli)

