Jakarta,detiksatu.com || Buku Jokowi Undercover Cover Karangan Bambang Tri 2016* membuat Heboh & Dilarang Beredar Oleh Polri, Bahkan disinyalir Ijazah SMP & SMA Juga Palsu
Kasus Buku "Jokowi Undercover" (2017)Dakwaan: Bambang Tri ditangkap pada Desember 2016 dan divonis penjara pada 2017. Ia didakwa menyebarkan ujaran kebencian, berunsur fitnah, dan SARA karena menerbitkan buku tanpa sumber ilmiah yang jelas yang menuduh Presiden Jokowi memalsukan latar belakang keluarga dan institusi pendidikannya.Vonis: Ia dihukum 2 tahun 6 bulan penjara untuk kasus ini.
Tahun 2022 Bambang Tri & Gus Nur dijerat Pidana Masih berhubungan Dugaan ijazah Palsu Jokowi Dg Tuduhan Pencemaran Agama karena mereka melakukan Sumpah Pocong menyangkut Ijazah Palsu Jokowi
Terakhir Roy Suryo & dr Tifa juga mau dipenjarakan oleh Polisi karena mengungkapkan Ijazah Palsu Jokowi dengan Tuduhan Pencemaran nama baik & Fitnah
Sementara Keaslian & Keberadaan Ijazah UGM Jokowi masih Misterius dalam Ruang Gelap..
Lebih Heboh Tiba-tiba ada Laporan Polisi Ijazah Jokowi UGM Jokowi Hilang setelah Marut Ijazah Palsu Jokowi sudah bergulir 10 Tahun,
Waktu Jokowi Menjabat Walikota Solo Dengan Gelar Drs, Ijazahnya ada dimana sekarang ???

