Inilah Sosok Penipu Berkedok Pengembang Property Rugikan Konsumen Hingga Milyaran Rupiah

Redaksi
Senin, 15 Juni 2026 | Senin, Juni 15, 2026 WIB Last Updated 2026-06-14T17:20:09Z
Cibinong,detiksatu.com || Ungkapan “maling teriak maling” sepertinya sangat pas menggambarkan perbuatan yang dilakukan oleh Silviana Hany Yustycia. Berkedok sebagai pengembang perumahan, ia menipu sejumlah konsumen dengan iming-iming pembangunan rumah yang segera dikerjakan, sehingga membuat para korban rela mengeluarkan uang dalam jumlah besar.15/6/26.
 
Kasus ini sempat mencuat dengan tuduhan bahwa Silviana seolah-olah korban, justru PELAKU Utama dalam menipu berpa konsumen, salah satu korban (IK) yang di tuduh namun faktanya itu semua tuduhan keji

 Dalam penelusuran yang di lakukan oleh LSM IMW Edwar, mengungkap fakta yang jauh lebih besar dan berbeda. Justru tuduhan yang dilontarkan pihak pengembang kepada salah satu nasabahnya itu menjadi cara untuk menutupi kedoknya — sebuah strategi pengalihan isu agar perhatian publik tidak tertuju pada kerugian yang dialami banyak pihak.
 
Berdasarkan hasil penelusuran, pengumpulan bukti, dan keterangan sejumlah pihak yang dirugikan, terbukti bahwa Silviana Hany Yustycia, telah merugikan konsumennya hingga mencapai nmilyaran rupiah. Modus yang digunakan tetap sama: menjanjikan pembangunan rumah yang segera dimulai, sehingga korban terdorong untuk membayar uang muka atau biaya pengurusan terlebih dahulu.
 
Dari laporan yang diterima, terungkap fakta krusial:

Uang sudah disetor, rumah tak kunjung dibangun sekitar tujuh orang konsumen mengaku telah membayar dana mulai dari Rp100 juta hingga Rp400 juta lebih. Namun, lebih dari satu tahun berlalu, janji pembangunan perumahan di Kluster Silvi itu tak pernah terwujud. Sampai saat ini, hanya janji yang diterima para korban, sedangkan pekerjaan fisik di lokasi proyek tidak menunjukkan kemajuan apa pun.
 
Tuduhan yang sempat dilontarkan justru dianggap sebagai upaya untuk memutarbalikkan kenyataan. Tujuannya jelas: agar publik tidak menyadari bahwa banyak warga yang telah menaruh harapan dan mengeluarkan biaya besar, namun pada akhirnya hanya mendapatkan kekecewaan mendalam.

Dalam hal ini Dari berpa korban meminta pendampingan kepada LSM IMW untuk mengusut tuntas penipuan berkedok pengembang properti yang di lakukan Silviana Hany Yustycia.
 
Hingga berita ini diturunkan, para korban masih berupaya mengumpulkan bukti lebih lengkap guna menempuh jalur hukum, agar hak-hak mereka dipulihkan dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(Red)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Inilah Sosok Penipu Berkedok Pengembang Property Rugikan Konsumen Hingga Milyaran Rupiah

Iklan