Mempawah, detiksatu.com || Keluhan para sopir truk terkait dugaan pungutan liar (pungli) saat mengantre bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di sejumlah SPBU di Kabupaten Mempawah mendapat respons dari aparat kepolisian.
Polres Mempawah melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melakukan pemantauan dan penertiban di sejumlah SPBU sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan yang disampaikan para pengemudi angkutan barang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Satreskrim Polres Mempawah, Ipda David Rizaldi, pada Kamis (4/6/2026). Sejumlah SPBU yang menjadi sasaran pemantauan antara lain SPBU Desa Pasir, Kuala Mempawah, Sungai Bakau Besar Laut, Sungai Pinyuh, Nusapati, dan Purun.
Selain memastikan distribusi solar subsidi berjalan lancar, petugas juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas di area antrean guna mengantisipasi adanya pihak-pihak yang diduga memanfaatkan situasi untuk meminta sejumlah uang kepada para sopir.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons terhadap keresahan para pengemudi yang mengeluhkan adanya dugaan pungutan di luar ketentuan saat mengakses BBM subsidi. Polisi juga mengedepankan pendekatan preventif melalui pengawasan langsung di lapangan.
Dalam kegiatan itu, petugas turut memasang banner berisi imbauan mengenai penggunaan BBM bersubsidi sesuai peruntukan. Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat agar penyaluran solar subsidi dapat tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Polres Mempawah menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi distribusi BBM bersubsidi serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses penyalurannya.
Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan rasa keadilan bagi para pengguna BBM subsidi, khususnya para sopir angkutan barang yang bergantung pada ketersediaan solar untuk menunjang aktivitas ekonomi dan distribusi logistik di wilayah Kabupaten Mempawah.(Adi*ztc)

