Jakarta,detiksatu.com || Tokoh Pemuda Kepulauan Nias, Juli E. Restu War, mendesak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), serta Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera mempertimbangkan dan menetapkan Kepulauan Nias sebagai Kawasan Otonomi Khusus Strategis Nasional melalui kebijakan nasional yang bersifat top-down demi mempercepat pembangunan kawasan perbatasan dan memperkuat kepentingan nasional Indonesia di Samudera Hindia.
Menurut Juli E. Restu War, Kepulauan Nias memiliki posisi yang sangat strategis karena berada di wilayah terluar Indonesia yang langsung menghadap Samudera Hindia. Posisi tersebut menjadikan Kepulauan Nias sebagai salah satu beranda terdepan negara yang memiliki nilai penting dalam aspek pertahanan, keamanan, ekonomi maritim, serta penguatan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Kawasan Kepulauan Nias tidak dapat dipandang hanya sebagai wilayah administratif biasa. Kepulauan ini merupakan kawasan strategis yang memiliki fungsi geopolitik, geostrategis, geoekonomi, dan pertahanan negara. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan khusus dari pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan penguatan kapasitas daerah," tegas Juli E. Restu War.
Ia menilai bahwa pembangunan kawasan perbatasan dan pulau-pulau strategis yang menghadap langsung ke Samudera Hindia harus menjadi bagian dari agenda prioritas nasional. Penguatan infrastruktur, konektivitas, pertahanan, ekonomi maritim, dan sumber daya manusia dinilai penting sebagai langkah antisipatif terhadap berbagai tantangan global dan ancaman yang dapat memengaruhi stabilitas nasional.
Selain memiliki posisi strategis, Kepulauan Nias juga menyimpan potensi besar di berbagai sektor, antara lain pertanian, perikanan, kelautan, peternakan, pariwisata, ekonomi kreatif, energi terbarukan, serta sumber daya manusia yang dinilai mampu bersaing pada tingkat nasional maupun internasional apabila mendapatkan dukungan kebijakan yang memadai.
Tuntutan kepada Pemerintah Pusat
Dalam pernyataannya, Juli E. Restu War menyampaikan sejumlah tuntutan strategis kepada Pemerintah Pusat, antara lain:
1. Menetapkan Kepulauan Nias sebagai Kawasan Strategis Nasional Perbatasan Samudera Hindia.
2. Menyusun Grand Design Pembangunan Terpadu Kepulauan Nias Tahun 2026–2045.
3. Membentuk regulasi khusus mengenai percepatan pembangunan Kepulauan Nias.
4. Meningkatkan alokasi dana pembangunan infrastruktur strategis wilayah kepulauan.
5. Membangun pelabuhan laut dalam (deep sea port) bertaraf nasional dan internasional.
6. Memperkuat sistem pertahanan dan keamanan maritim di wilayah Samudera Hindia.
7. Meningkatkan status bandara dan konektivitas transportasi antarpulau.
8. Mengembangkan kawasan ekonomi maritim dan industri berbasis sumber daya lokal.
9. Memberikan afirmasi pendidikan, kesehatan, dan pengembangan SDM bagi masyarakat Kepulauan Nias.
10. Menyiapkan roadmap kelembagaan menuju kemandirian dan percepatan pembangunan wilayah kepulauan.
Usulan Kebijakan dan Regulasi
Juli E. Restu War juga mendorong pemerintah dan DPR RI untuk mempertimbangkan penerbitan beberapa regulasi strategis, antara lain:
Undang-Undang tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Strategis Kepulauan Nias.
Peraturan Pemerintah tentang Penguatan Kawasan Perbatasan Samudera Hindia.
Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Pembangunan Terpadu Kepulauan Nias.
Kebijakan afirmatif fiskal bagi daerah kepulauan strategis nasional.
Program Nasional Penguatan Pertahanan dan Ketahanan Maritim Kepulauan Nias.
Ia menegaskan bahwa setiap pembentukan daerah otonom baru maupun pemberian status khusus tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui proses konstitusional sesuai mekanisme nasional.
Seruan Persatuan Masyarakat Nias
Pada kesempatan yang sama, Juli E. Restu War mengimbau seluruh elemen masyarakat Kepulauan Nias untuk bersatu memperjuangkan pembangunan daerah secara konstruktif dan demokratis.
Seruan tersebut ditujukan kepada komunitas pemuda Kepulauan Nias, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh budaya, tokoh agama, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, diaspora Nias, serta Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN) agar bersama-sama menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam mendorong kemajuan Kepulauan Nias.
"Sudah saatnya seluruh Ono Niha bersatu, memperkuat kolaborasi, membangun kesamaan visi, dan menjadi motor penggerak pembangunan daerah demi terwujudnya Kepulauan Nias yang maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing sebagai salah satu kawasan strategis Indonesia di Samudera Hindia," ujar Juli E. Restu War.(Red)

