Kapuas Raya Belum Terwujud, Gubernur Kalbar Kembali Suarakan Aspirasi Masyarakat Timur

Kapuas Raya Belum Terwujud, Gubernur Kalbar Kembali Suarakan Aspirasi Masyarakat Timur

Rabu, 24 Juni 2026 | Rabu, Juni 24, 2026 WIB Last Updated 2026-06-24T12:56:29Z


Jakarta,detiksatu.com | | Wacana pembentukan Provinsi Kapuas Raya kembali menjadi perhatian dalam agenda pertemuan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Komisi II DPR RI. Gubernur Kalimantan Barat, , kembali menyampaikan aspirasi masyarakat wilayah timur Kalbar yang menginginkan percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kapuas Raya.

Dalam penyampaiannya di hadapan Komisi II DPR RI, Ria Norsan menilai luas wilayah Kalimantan Barat menjadi salah satu faktor yang perlu dipertimbangkan dalam upaya pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Menurutnya, rentang kendali pemerintahan yang cukup luas kerap menjadi tantangan dalam mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah yang jauh dari pusat pemerintahan provinsi.

Kapuas Raya merupakan usulan provinsi baru yang mencakup sejumlah kabupaten di wilayah timur Kalimantan Barat. Aspirasi pembentukannya telah disuarakan sejak lama oleh berbagai elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Namun hingga kini, realisasi pemekaran tersebut masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pembentukan daerah otonomi baru.

Gubernur Kalbar berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat yang selama bertahun-tahun menginginkan hadirnya Provinsi Kapuas Raya. Ia menilai pemekaran wilayah bukan hanya berkaitan dengan administrasi pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan, memperluas akses pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan pedalaman dan perbatasan.

Sejumlah tokoh masyarakat di wilayah timur Kalimantan Barat juga terus menyuarakan harapan agar perjuangan pembentukan Kapuas Raya dapat memperoleh kepastian. Mereka menilai keberadaan provinsi baru diyakini mampu mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan antarwilayah.

Meski demikian, proses pembentukan daerah otonomi baru tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menjadi kewenangan pemerintah pusat bersama DPR RI. Hingga saat ini, kebijakan moratorium pemekaran daerah masih menjadi salah satu faktor yang memengaruhi realisasi sejumlah usulan DOB di Indonesia, termasuk Kapuas Raya.

Masyarakat yang mendukung pembentukan Kapuas Raya berharap aspirasi tersebut terus diperjuangkan melalui jalur konstitusional dan dialog dengan pemerintah pusat. Mereka optimistis usulan yang telah diperjuangkan selama bertahun-tahun itu suatu saat dapat terwujud demi mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah timur Kalimantan Barat.(Adi*ztc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kapuas Raya Belum Terwujud, Gubernur Kalbar Kembali Suarakan Aspirasi Masyarakat Timur

Trending Now

Iklan