Kavling Buncitan Terkendala Administrasi, Pembeli Menunggu Kepastian Sertifikat

Redaksi
Rabu, 17 Juni 2026 | Rabu, Juni 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-17T09:13:15Z
Sidoarjo, detiksatu.com || Sejumlah pembeli lahan kavling di Desa Buncitan, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, masih menunggu kepastian dokumen untuk melanjutkan proses peningkatan sertifikat. Developer PT Urwah Albariqi Cahaya menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan administrasi lahan tahap 1 milik Toni serta penyelesaian pembayaran yang masih berjalan.

Developer PT Urwah Albariqi Cahaya, Siswanto, menjelaskan keterlibatan pihaknya dalam pengembangan lahan tersebut bermula pada 2023. Menurut keterangannya, saat itu ia diminta membantu mencarikan pembeli atas lahan milik Toni melalui almarhum Mujiyono yang ketika itu menjabat Kepala Desa Buncitan.

“Awalnya kami diminta bantuan untuk mencarikan pembeli atas tanah tersebut. Setelah berjalan, ada beberapa pembeli dan proses transaksi dilakukan,” ujar Siswanto saat dikonfirmasi wartawan di Sidoarjo, Sabtu (13/06/2026).

Menurut Siswanto, pengembangan lahan tersebut berlangsung pada 2023 hingga 2024 dengan konsep hunian. Sebagian pembeli membangun rumah secara mandiri, sementara developer membantu proses pengembangan sesuai kebutuhan.

“Konsepnya membuat hunian seperti kampung. Pembeli ada yang membangun sendiri, kami membantu apabila ada yang meminta pembangunan,” katanya.

Terkait pembayaran lahan, Siswanto menyebut nilai lahan kurang lebih sekitar Rp4 miliar dan dilakukan secara bertahap.

“Yang sudah berjalan sekitar Rp3,4 miliar lebih, sementara masih ada proses penyelesaian sisa pembayaran,” jelasnya.

Siswanto juga menyampaikan adanya perbedaan perhitungan sekitar Rp270 juta yang menurutnya masih menjadi bagian persoalan dalam penyelesaian lahan tersebut.

Menurutnya, nilai tersebut masih perlu diperjelas dan dibahas bersama antar pihak agar tidak menimbulkan perbedaan pemahaman.

“Menurut kami masih ada bagian yang perlu diselesaikan bersama. Kami tetap berusaha menyelesaikan agar semua pihak tidak dirugikan,” ungkapnya.

Siswanto mengatakan pembeli atau user saat ini masih menunggu penyelesaian dokumen SK agar proses peningkatan sertifikat menjadi SHM dapat dilanjutkan.

“User juga menunggu SK. Kalau SK sudah ada, proses peningkatan SHM bisa berjalan,” tuturnya.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut penting agar kepastian bagi pembeli maupun pemilik lahan dapat segera tercapai.

“Kami ingin semuanya selesai. Pembeli tidak dirugikan, pemilik lahan juga tidak dirugikan,” ujarnya.

Terkait administrasi, Siswanto menjelaskan persoalan yang menjadi perhatian saat ini berkaitan dengan lahan tahap 1 milik Toni.

Menurutnya, lahan tersebut masih dalam penyelesaian administrasi dengan dokumen petok dan surat jual beli dari desa.

“Untuk yang tahap 1 masih proses penyelesaian administrasi,” terangnya.

Ia menambahkan pihaknya terus melakukan komunikasi dengan kuasa pemilik lahan untuk mencari jalan keluar.

“Kami terus berkomunikasi dengan kuasa pemilik lahan. Harapannya pembayaran dan proses administrasi bisa berjalan bersama,” tambahnya.

Siswanto berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui musyawarah antar pihak terkait.

“Kami tidak ingin merugikan pihak mana pun. Harapannya semua bisa selesai dengan baik,” pungkasnya.

Konfirmasi Pemilik Lahan

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, wartawan telah melakukan upaya konfirmasi kepada pihak pemilik lahan atau ahli waris melalui kuasa hukum.

Saat dikonfirmasi Senin (15/06/2026) di Sidoarjo, kuasa hukum menyampaikan bahwa komunikasi langsung dengan pemilik lahan atau ahli waris masih menunggu persetujuan pihak terkait.

Hingga berita ini ditulis, keterangan langsung dari pemilik lahan atau ahli waris belum diperoleh. Wartawan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan. (zae/bgs)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kavling Buncitan Terkendala Administrasi, Pembeli Menunggu Kepastian Sertifikat

Trending Now

Iklan