TAPANULI TENGAH,DETIKSATU.COM || Ironi kemanusiaan yang akut sedang dipertontonkan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Menolak mati kelaparan di atas altar ketidakpastian birokrasi, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak Bencana meluapkan amarahnya dengan menggeruduk Kantor Bupati Tapteng pada Rabu (17/06/2026).
Mereka adalah penyintas banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi nyaris 7 bulan lalu (25 November 2025). Hingga detik ini, hak dasar mereka berupa Jaminan Hidup (Jadup) dan rekonstruksi rumah rusak sengaja dibiarkan "membeku" di bawah meja kerja para pejabat dengan dalih klasik yang menjemukan: "Proses verifikasi dari pusat."
Aksi massa yang dipenuhi wajah letih, lapar, dan kecewa ini menjadi bukti nyata bobroknya manajemen pascabencana di Tapteng. Berdasarkan Permensos, dana Jadup sebesar Rp15.000 per jiwa/hari (total Rp1,35 juta per orang selama 3 bulan) bukanlah hadiah atau belas kasihan, melainkan kewajiban mutlak negara untuk menyambung hidup warganya yang kehilangan segalanya.
Kami sudah dipaksa sabar menunggu dari November 2025 sampai Juni 2026! Tapi perut lapar kami tidak bisa mengunyah lembar verifikasi yang entah kapan selesainya. Di mana hati nurani dan empati pemerintah?!" pekik salah satu orator, disambut histeria massa.
Pantauan awak media detiksatu.com yang hadir langsung memantau situasi di tengah kepungan kerumunan warga, suasana terlihat sangat kontras antara penderitaan rakyat jelata dengan kekakuan para birokrat yang berjaga di balik gerbang besi.
Aliansi Masyarakat Tapteng tidak datang dengan retorika kosong. Berdasarkan dokumen resmi "Tuntutan Aksi" yang diperoleh awak media di lapangan, warga melemparkan 8 poin gugatan tertulis yang menguliti ketertutupan Pemkab:
1.Desak Transparansi Jadup Tahap II & III: Mendesak Bupati Tapanuli Tengah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan realisasi penyaluran Jaminan Hidup (Jadup) Tahap II dan Tahap III bagi korban bencana yang hingga kini tanpa kejelasan.
2.Transparansi Bantuan Rumah Rusak: Meminta Pemkab Tapteng menyampaikan secara transparan kepada masyarakat sejauh mana proses dan perkembangan bantuan stimulan rumah rusak bagi masyarakat terdampak.
3.Buka Aliran Dana Pihak Ketiga: Mendesak Pemkab Tapteng membuka data secara transparan mengenai seluruh bantuan yang diterima dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, lembaga kemanusiaan, organisasi sosial, maupun pihak swasta lainnya.
4.Publikasikan Daftar Penerima Bantuan: Meminta publikasi detail mengenai daftar nama penerima bantuan, mekanisme penyaluran, jumlah nominal bantuan yang diterima, serta realisasi penyaluran di lapangan guna menghindari potensi penyimpangan.
5.Percepat Eksekusi Penyaluran: Mendesak percepatan pencairan seluruh bantuan yang masih tertunda agar masyarakat tidak terus-menerus digantung dalam ketidakpastian yang menyengsarakan.
6.Tantang Bupati Dialog Terbuka: Meminta Bupati Tapanuli Tengah bersedia menemui dan berdialog secara langsung di hadapan massa aksi untuk menjelaskan sengkarut penanganan bantuan bencana ini.
7.Uji Laporan Akuntabilitas Keuangan: Menuntut adanya laporan pertanggungjawaban pengelolaan dana bantuan yang terbuka, jujur, dan dapat diakses oleh publik secara luas.
8.Utamakan Kemanusiaan, Bukan Formalitas: Meminta Pemkab Tapteng menempatkan kepentingan dan penderitaan nyata korban bencana sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pascabencana, bukan sekadar pelengkap dokumen formalitas administratif.
Runtuhnya Skenario 'Bupati Luar Kota'
Dinamika di lapangan sempat diwarnai aksi saling adu argumen yang memalukan dari pihak birokrat. Saat massa mendesak kehadiran kepala daerah, sejumlah pejabat Pemkab Tapteng maju menemui massa dengan menyatakan bahwa Bupati sedang dinas di luar kota. Warga pun sempat disodori janji-janji manis penyelarasan data ke Kemensos demi meredam amarah.
Namun, skenario tersebut runtuh seketika. Tak berselang lama dari ucapan para pejabatnya, Bupati Tapteng, Masinton, justru muncul dan berjalan santai menuju kerumunan dari luar pagar, tepat di belakang barisan warga yang sedang berdemonstrasi.
Lelucon birokrasi ini langsung memicu gelombang cemooh dan kesedihan mendalam dari barisan ibu-ibu korban bencana yang merasa dibohongi secara terang-terangan oleh aparatur daerah.
"Lucu dan memuakkan sekali! Pejabatnya kompak berbohong bilang bupati di luar kota. Eh, ternyata Pak Bupati Masinton datang menghampiri warga, berjalan kaki dari luar pagar kantor bupati. Aneh bin ajaib, rakyat yang sedang menderita pun tega mereka bohongi di depan mata!" cecar seorang ibu di sela-sela aksi dengan nada tinggi kepada jurnalis
Begitu memegang mikrofon di bawah barikade ketat Satpol PP dan Kepolisian, Bupati Masinton langsung dicecar tanpa ampun oleh orator aksi. Warga menolak keras rute birokrasi berbelit yang terkesan diadopsi Pemkab untuk mengulur-ulur waktu. Massa secara tegas memberikan ultimatum agar bantuan harus masuk ke rekening warga atau melalui PT Pos dalam hitungan hari. Jika tidak, Aliansi berjanji akan kembali dengan gelombang massa yang jauh lebih masif.
Menariknya, setelah menyampaikan seluruh aspirasi dan ketegangan politik mereda, aksi unjuk rasa ditutup dengan sebuah sindiran teatrikal yang unik. Di tengah pengawalan aparat, massa aksi—didominasi oleh kaum ibu—secara spontan berjoget bersama yang diiringi oleh musik bernada kritik sosial. Melalui pengeras suara, mereka serempak melantunkan lirik bernada satir: "Masinton oh Masinton, kapan jadup dicairkan?" Aksi joget ini menjadi simbol keputusasaan sekaligus perlawanan damai warga yang menolak menyerah pada keadaan.
Bencana alam boleh jadi sebuah takdir, namun membiarkan para korban terlantar kelaparan selama hampir 7 bulan di sela-sela suguhan drama kebohongan publik, jelas merupakan sebuah catatan buruk bagi manajemen birokrasi daerah. Pemkab Tapteng tidak punya hak lagi untuk berlindung di balik tameng administrasi ketika urusan bertahan hidup rakyatnya sedang dipertaruhkan.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum menerima komitmen tertulis ataupun tanggal pasti dari Bupati maupun jajaran Pemkab Tapteng terkait kapan sisa dana hak hidup para korban bencana ini akan benar-benar dicairkan ke tangan masyarakat.

