Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Menkes Soroti Harga Obat di Indonesia, Sebut Bisa Enam Kali Lebih Mahal dari Harga Acuan Global

Redaksi
Kamis, 04 Juni 2026 | Kamis, Juni 04, 2026 WIB Last Updated 2026-06-04T05:46:56Z
Jakarta,detiksatu.com || Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti masih tingginya harga sejumlah obat di Indonesia yang dinilai jauh lebih mahal dibandingkan harga acuan internasional. Kondisi tersebut disebut menjadi salah satu persoalan yang perlu segera dibenahi guna memperluas akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang terjangkau.

Pernyataan itu disampaikan Budi saat membahas penguatan penanganan penyakit hati dan hepatitis nasional, mulai dari upaya deteksi dini, pengobatan, hingga pengembangan layanan transplantasi hati di Indonesia.

"Saya masih melihat ini anomali di Indonesia. Harga obat di Indonesia itu masih catatan saya, dua sampai enam kali harga obat di dunia," kata Budi dalam agenda pembahasan kesehatan di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Menurut Budi, perbedaan harga tersebut terlihat pada sejumlah obat yang digunakan dalam terapi hepatitis. Salah satunya adalah Tenofovir Disoproxil Fumarate (TDF), yang di Indonesia disebut dijual sekitar USD 4,8 per unit, sementara harga acuan yang digunakan Global Fund berada di kisaran USD 2,4.

Perbedaan serupa juga ditemukan pada obat Entecavir (ETV) yang digunakan untuk pengobatan hepatitis B. Harga obat tersebut di Indonesia mencapai sekitar USD 18, sedangkan harga acuan internasional berada di kisaran USD 7,5.

Kesenjangan yang lebih besar terjadi pada obat hepatitis C. Budi mencontohkan Daclatasvir (DAC) yang dijual sekitar USD 152 di Indonesia, sementara harga globalnya hanya sekitar USD 24.

"Ini 6,4 kali lipat," ujarnya.

Sementara itu, kombinasi obat Sofosbuvir dan Velpatasvir yang digunakan dalam terapi hepatitis C disebut dibanderol sekitar USD 1.100 di Indonesia. Padahal, harga acuan global untuk obat yang sama berada di kisaran USD 174.

"Ini juga hampir enam kali lebih mahal," kata Budi.

Menkes mengaku masih mempertanyakan penyebab tingginya harga obat di dalam negeri. Padahal, pemerintah telah menjalin kerja sama dengan Medicines Patent Pool (MPP) untuk memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan tertentu melalui skema lisensi yang lebih terbuka.

"Saya nggak ngerti kenapa harga obat kita masih dua kali lipat sampai enam kali lipat lebih mahal dari harga obat yang ada di dunia. Ini kebijakan juga yang mesti kita beresin," tegasnya.

Menurut Budi, harga obat yang lebih terjangkau akan sangat membantu masyarakat, khususnya pasien penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan jangka panjang dan berkelanjutan.

Selain persoalan harga obat, Kementerian Kesehatan juga menyoroti masih terbatasnya layanan transplantasi hati di Indonesia. Saat ini jumlah tindakan transplantasi hati masih relatif rendah dibandingkan sejumlah negara lain di kawasan Asia.

"Saya mau transplant hati itu 10 ribu setahun. Sekarang masih sekitar seratusan. Kita kalah sama Vietnam, kalah sama Bangladesh," ujarnya.

Untuk meningkatkan akses layanan kesehatan, pemerintah menargetkan pengembangan layanan transplantasi hati secara bertahap hingga tersedia di 34 provinsi di Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat penanganan penyakit hati nasional sekaligus meningkatkan pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat.

Pemerintah berharap berbagai pembenahan, baik pada aspek ketersediaan obat maupun layanan medis spesialis, dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan nasional serta menekan beban biaya yang harus ditanggung pasien.(Adi*ztc)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menkes Soroti Harga Obat di Indonesia, Sebut Bisa Enam Kali Lebih Mahal dari Harga Acuan Global

Trending Now

Iklan