Usai Mediasi Dua Usaha di Sedati, Albert Handoko Minta Kepastian Administrasi dan Pemeriksaan Sesuai Aturan

Usai Mediasi Dua Usaha di Sedati, Albert Handoko Minta Kepastian Administrasi dan Pemeriksaan Sesuai Aturan

Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 | Rabu, Juni 24, 2026 WIB Last Updated 2026-06-24T07:16:01Z
Sidoarjo, detiksatu.com | | Persoalan dua kegiatan usaha yang berada dalam satu kawasan di Jalan Raya Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, memasuki tahap baru setelah dilakukan mediasi antara para pihak bersama Pemerintah Kecamatan Sedati, Selasa (23/06/2026) siang.

Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masing-masing pihak untuk menyampaikan penjelasan terkait persoalan administrasi, penggunaan lokasi usaha, serta aspek teknis yang menjadi perhatian dalam proses klarifikasi.

Usai mediasi, pemilik showroom dan bengkel resmi Yamaha Al Handoko, Albert Handoko, mengatakan pihaknya menghargai langkah pemerintah yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.

“Yang terpenting hari ini semua pihak sudah diberikan ruang untuk menjelaskan. Harapan kami persoalan ini dapat diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Albert saat dikonfirmasi oleh wartawan.

Menurut Albert, sejak awal pihaknya tidak bermaksud menghambat seseorang untuk menjalankan usaha. Namun, ia berharap seluruh kegiatan usaha yang berjalan memiliki kepastian administrasi dan mengikuti ketentuan pemerintah.

“Tujuan kami bukan melarang orang berusaha. Kami hanya ingin ada kejelasan administrasi, perizinan, dan kepastian agar ke depan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.

Albert menjelaskan, dalam proses mediasi masing-masing pihak juga telah menyampaikan pandangan serta hal-hal yang menjadi perhatian.

Ia berharap proses lanjutan dapat dilakukan secara objektif dengan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan apabila terdapat aspek yang perlu diperiksa lebih lanjut.

“Kalau memang ada hal teknis yang perlu dicek, tentu kami serahkan kepada pemerintah dan instansi terkait sesuai kewenangannya,” ungkapnya.

Menurut Albert, kepastian aturan menjadi hal penting bagi seluruh pelaku usaha, baik usaha kecil maupun usaha yang sudah berjalan lebih lama.

“Semua pelaku usaha tentu membutuhkan kepastian hukum. Dengan administrasi yang jelas, semua pihak juga merasa lebih nyaman dalam menjalankan usaha,” ujarnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Hendry Cahyadi setelah proses mediasi telah dilakukan. Namun, yang bersangkutan belum memberikan keterangan karena menyampaikan masih memiliki agenda lain dan akan menuju kantor desa.

Sebelumnya, Hendry Cahyadi telah menyampaikan bahwa pihaknya siap mengikuti proses yang difasilitasi pemerintah serta memenuhi ketentuan administrasi apabila masih terdapat hal yang perlu dilengkapi.

Adapun hasil resmi mediasi dalam bentuk berita acara masih menunggu penyampaian dari pihak pemerintah Kecamatan Sedati sebagai bahan tindak lanjut sesuai hasil pertemuan para pihak.

Pemerintah Diminta Pastikan Sesuai Kewenangan

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Sedati telah memfasilitasi mediasi antara kedua pihak. Pemerintah menyampaikan bahwa penyelesaian persoalan akan mengikuti mekanisme dan kewenangan masing-masing instansi.

Selain aspek administrasi usaha, apabila terdapat hal yang berkaitan dengan bangunan, tata ruang, maupun teknis lainnya, maka pemeriksaan menjadi kewenangan perangkat daerah terkait sesuai bidangnya.

Dari sisi perizinan, DPMPTSP Kabupaten Sidoarjo sebelumnya menjelaskan bahwa legalitas usaha mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk kesesuaian data perizinan dengan kondisi di lapangan.

Dengan adanya proses mediasi tersebut, perhatian selanjutnya berada pada tindak lanjut instansi terkait untuk melakukan kajian apabila diperlukan, sehingga persoalan dapat memperoleh kepastian berdasarkan aturan yang berlaku.

Pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan setiap proses berjalan transparan, objektif, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak. (zae/bgs)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Usai Mediasi Dua Usaha di Sedati, Albert Handoko Minta Kepastian Administrasi dan Pemeriksaan Sesuai Aturan

Trending Now

Iklan