Warga Tanralili Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam yang Diduga Langgar Aturan

Warga Tanralili Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam yang Diduga Langgar Aturan

Biro Makassar
Selasa, 30 Juni 2026 | Selasa, Juni 30, 2026 WIB Last Updated 2026-06-30T01:07:27Z







MAROS,DETIKSATU.COM
|| Keberadaan sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera melakukan penertiban terhadap tempat usaha yang diduga melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari dugaan penjualan minuman keras tanpa izin, dugaan menerima pengunjung di bawah umur, hingga dugaan mempekerjakan anak yang belum memenuhi ketentuan usia kerja.


Keluhan tersebut muncul karena aktivitas tempat hiburan malam itu disebut telah berlangsung cukup lama. Selain dinilai mengganggu ketertiban lingkungan, lokasinya juga disebut berada tidak jauh dari kantor kepolisian sektor setempat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas usaha yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, tempat hiburan malam tersebut diduga menjual minuman beralkohol secara bebas tanpa pengawasan maupun perizinan yang semestinya. Selain itu, warga juga menyampaikan adanya dugaan bahwa pengelola menerima pengunjung yang masih berusia di bawah umur serta mempekerjakan anak-anak yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Seluruh dugaan tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.


Warga juga mengaku prihatin dengan informasi mengenai dugaan adanya anak-anak yang bekerja di lokasi tersebut kemudian tinggal di sebuah rumah di kawasan perumahan yang tidak jauh dari tempat hiburan malam. Apabila dugaan itu benar, masyarakat menilai kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan perlindungan anak dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah maupun aparat penegak hukum.


Menurut warga, keberadaan tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tidak sesuai aturan dikhawatirkan membawa dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Mereka menilai aktivitas tersebut dapat memengaruhi kehidupan sosial masyarakat, mengganggu ketenangan warga, serta berpotensi memicu berbagai persoalan seperti kenakalan remaja, penyalahgunaan minuman beralkohol, hingga tindak kriminalitas.


Sejumlah warga berharap pemerintah daerah bersama aparat kepolisian tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut. Mereka meminta adanya pengawasan yang lebih intensif, pemeriksaan terhadap legalitas usaha, serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Masyarakat juga menyoroti lokasi usaha yang disebut berada dekat dengan kantor kepolisian. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan telah dilakukan. Warga berharap aparat dapat memberikan penjelasan sekaligus mengambil langkah konkret agar tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat.


Atas kondisi tersebut, warga mendesak Kapolres Maros, Kapolsek Tanralili, serta jajaran Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang disampaikan masyarakat. Selain itu, Satpol PP Kabupaten Maros juga diminta turun langsung melakukan pemeriksaan bersama instansi terkait terhadap izin operasional maupun kepatuhan usaha terhadap peraturan daerah.



Masyarakat berharap apabila nantinya hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran administratif, pembekuan atau pencabutan izin usaha, hingga penutupan tempat usaha apabila terbukti melakukan pelanggaran berat. Warga menilai penegakan hukum yang konsisten diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjaga ketertiban umum.



Persoalan tempat hiburan malam yang diduga melanggar aturan bukan kali ini saja menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan. Dalam beberapa kesempatan, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum telah menyatakan komitmennya untuk melakukan penertiban terhadap usaha yang tidak mematuhi ketentuan perizinan maupun aturan lainnya. Namun, warga Tanralili berharap komitmen tersebut benar-benar diwujudkan melalui tindakan nyata di lapangan.



"Sudah saatnya aturan ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Jika memang ada pelanggaran, proses sesuai hukum yang berlaku agar masyarakat memperoleh kepastian dan rasa aman," ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.



Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola tempat hiburan malam maupun aparat kepolisian terkait dugaan yang disampaikan warga. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Tim Investigasi
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Tanralili Desak Penertiban Tempat Hiburan Malam yang Diduga Langgar Aturan

Trending Now

Iklan