Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT Ke-81 RI, Simak Panduan Penggunaan dan Link Unduhnya

Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT Ke-81 RI, Simak Panduan Penggunaan dan Link Unduhnya

Biro Makassar
Minggu, 05 Juli 2026 | Minggu, Juli 05, 2026 WIB Last Updated 2026-07-05T05:30:36Z



JAKARTA,DETIKSATU.COM
|| Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara secara resmi meluncurkan logo dan identitas visual Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Peluncuran tersebut berlangsung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 29 Juni 2026, dan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardianto.


Logo resmi HUT Ke-81 RI akan digunakan dalam seluruh rangkaian kegiatan peringatan kemerdekaan, baik oleh instansi pemerintah, lembaga, dunia usaha, organisasi masyarakat, maupun masyarakat umum di seluruh Indonesia.


Logo HUT Ke-81 RI merupakan karya desainer asal Padang, Sumatera Barat, Fajar Novario. Karya tersebut terpilih melalui proses pemungutan suara publik dan dinilai paling merepresentasikan tema peringatan kemerdekaan tahun 2026, yakni "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur."


Berdasarkan keterangan Kementerian Sekretariat Negara, desain logo terinspirasi dari ragam motif tradisional Nusantara. Berbagai motif budaya tersebut menggambarkan keberagaman Indonesia yang tetap bersatu dalam satu identitas bangsa, sekaligus mencerminkan semangat gotong royong dan persatuan menuju Indonesia yang semakin maju.


Selain meluncurkan logo resmi, pemerintah juga menyediakan pedoman identitas visual yang dapat diunduh secara gratis oleh seluruh masyarakat. Pedoman tersebut bertujuan menjaga konsistensi penggunaan logo pada berbagai media publikasi selama rangkaian peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI.


Dalam pedoman identitas visual dijelaskan berbagai ketentuan teknis, mulai dari konstruksi logo, proporsi, ukuran minimum, area aman (safe area), konfigurasi logo, palet warna resmi, tipografi, hingga contoh penerapan pada berbagai media cetak maupun digital.


Pemerintah menetapkan dua jenis konfigurasi logo, yaitu logo utama yang digunakan pada media berformat horizontal seperti spanduk, billboard, baliho, videotron, dan LED display. Sementara logo sekunder diperuntukkan bagi media berformat vertikal seperti umbul-umbul, X-banner, brosur lipat, dan media sejenis.


Identitas visual HUT Ke-81 RI menggunakan tiga warna resmi, yaitu merah, putih, dan hitam. Adapun jenis huruf yang digunakan adalah keluarga font Saira Semi Condensed, dengan varian Bold untuk judul dan Regular untuk isi teks.


Pemerintah juga mengingatkan agar penggunaan logo tetap mengikuti standar yang telah ditetapkan. Logo harus digunakan sesuai konfigurasi resmi, menggunakan warna yang telah ditentukan, ditempatkan pada latar belakang yang memiliki kontras cukup, serta tetap memperhatikan area aman di sekeliling logo.


Selain itu, logo tidak diperbolehkan diubah warna, ditambahkan efek seperti gradasi atau bayangan, diubah proporsinya, diputar, maupun ditempatkan pada latar belakang yang terlalu ramai sehingga mengurangi keterbacaan identitas visual.


Untuk memudahkan masyarakat, pemerintah telah menyediakan file logo resmi dalam berbagai format, mulai dari PNG, JPG, hingga file vektor yang dapat digunakan sesuai kebutuhan.



Logo resmi beserta Pedoman Identitas Visual HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dapat diunduh melalui laman resmi pemerintah di https://logohutri.istanapresiden.go.id/81.



Dengan tersedianya logo dan pedoman resmi tersebut, pemerintah berharap seluruh elemen masyarakat dapat menggunakan identitas visual HUT Ke-81 RI secara seragam dan sesuai ketentuan, sehingga semangat peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 dapat tersampaikan dengan baik di seluruh penjuru Tanah Air.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Resmi Luncurkan Logo HUT Ke-81 RI, Simak Panduan Penggunaan dan Link Unduhnya

Trending Now

Iklan