Bangka Belitung,detiksatu.com ||
Pembangunan pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 1 Megawatt (MW) yang dibangun diatas lahan seluas 1, 5 hektar berdampingan dengan PLTD milik PLN dipersiapkan untuk bertransformasi guna mendukung kemandirian energi di wilayah tersebut.
PLTS tersebut merupakan aset hibah dari Kementerian ESDM tahun 2019 ini memang belum beroperasi secara komersial untuk masyarakat.dikarnakan.mengalami.kerusakan akibat dari tangan tangan jahil.
Dimana kita tau pada hari Senin tanggal 20 July 2026 di adakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi III DPRD Bangka terkait pengelolaan PLTS Belinyu berkapasitas 1 MW.akhirnya menemui jalan buntu dikarenakan ketidak hadiran dari prumda alam.
Pada periode tahun 2021 sampai tahun 2022 dua tahun berturut-turut pemkab Bangka telah menghabiskan milyaran rupiah guna revitalisasi PLTS Belinyu,sangat disayangkan dari akibat tangan tangan jahil PLTS tersebut sampai saat ini belum bisa dioptimalkan.
Mengenai penyertaan modal sebesar Rp500 juta pada tahun2020 yang diterima dari pemerintah daerah, manajemen menegaskan dana tersebut tidak diperuntukkan sepenuhnya untuk pengembangan PLTS.
Dana itu dialokasikan untuk mendukung operasional perusahaan secara umum serta pengembangan unit-unit bisnis lainnya yang dikelola oleh Perumda Alam.
Secara legalitas, PLTS Belinyu saat ini masih tercatat aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka.
Memang saat ini kita dengar pemuda alam sedang menjajaki kerja sama dengan investor PT.Lestari dan PLN untuk meningkatkan kapasitas daya secara signifikan.
Kini, publikpun menanti realisasi dari perencanaan tersebut. Optimalisasi PLTS Belinyu itu tidak hanya bergantung pada paparan saja, tetapi juga pada penyelesaian kesepakatan strategis antara pemerintah daerah, BUMD, dan mitra penyedia energi dalam hal ini PT.Lestari.{Hry}