Puskesmas Maja Klaim Penanganan Kasus Persalinan Sungsang Telah Sesuai Standar Operasional

Puskesmas Maja Klaim Penanganan Kasus Persalinan Sungsang Telah Sesuai Standar Operasional

Redaksi
Jumat, 03 Juli 2026 | Jumat, Juli 03, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T14:37:47Z
Lebak, Detiksatu.com || UPTD Puskesmas Rawat Inap Maja, Kabupaten Lebak, memberikan tanggapan resmi atas surat teguran dan somasi pertama yang dilayangkan kuasa hukum keluarga pasien terkait penanganan kasus persalinan sungsang yang sebelumnya menjadi sorotan publik.

Dalam surat balasan bernomor 440/104/PKM-MJ/VII/2026 tertanggal 2 Juli 2026, pihak Puskesmas Maja menjelaskan bahwa pasien datang ke Puskesmas pada 19 Juni 2026 pukul 21.55 WIB dengan diantar oleh suami dan mertuanya dalam kondisi akan melahirkan, setelah sebelumnya mendapatkan informasi dan pendampingan dari bidan desa setempat.

Pihak puskesmas menyebutkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, kondisi pasien dinyatakan masih dalam batas normal sehingga proses persalinan kemudian ditangani oleh petugas Puskesmas Maja. Dalam keterangannya, pihak puskesmas juga menyampaikan bahwa bayi yang lahir mengalami kondisi tidak bernapas spontan dan telah dilakukan penanganan sesuai prosedur, termasuk pemantauan pasca persalinan selama 24 jam sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Selain itu, Puskesmas Maja menyatakan telah melakukan pelayanan pasca persalinan melalui kunjungan rumah atau kunjungan nifas sebanyak dua kali, yakni pada 23 Juni 2026 dan 25 Juni 2026. Pada kunjungan tersebut dilakukan anamnesa, pemeriksaan fisik, pemberian obat sesuai keluhan pasien, serta dukungan moril kepada keluarga.

Lebih lanjut, berdasarkan hasil pengkajian tim audit internal, Tim Pelayanan Obstetri Neonatal Emergensi Dasar (PONED) disebut telah memberikan pelayanan pertolongan persalinan, penanganan bayi baru lahir, serta pelayanan nifas sesuai dengan SOP Puskesmas Maja.

Sebagai tindak lanjut, Kepala Puskesmas Maja bersama tim dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak menyatakan kesiapan untuk memberikan klarifikasi secara terbuka. Pihak kuasa hukum keluarga pasien juga diundang untuk menghadiri pertemuan klarifikasi yang dijadwalkan pada Senin, 6 Juli 2026 pukul 10.00 WIB di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.

Kasus persalinan sungsang yang terjadi di Puskesmas Maja sebelumnya menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai tanggapan publik, sehingga proses klarifikasi dari seluruh pihak diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai kronologi dan penanganan medis yang dilakukan dalam peristiwa tersebut.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Puskesmas Maja Klaim Penanganan Kasus Persalinan Sungsang Telah Sesuai Standar Operasional

Trending Now

Iklan