Jakarta,detiksatu.com || Fungsionaris Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI), Rifqi Maulana, S.H., menilai pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memiliki momentum besar untuk memperkuat reformasi hukum nasional serta membangun tata kelola pemerintahan yang berlandaskan prinsip negara hukum.
Menurut Rifqi, amanat Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan pemerintah.
Ia menyebut, tantangan global saat ini, mulai dari dinamika geopolitik, ketidakpastian ekonomi dunia, hingga perkembangan teknologi, membutuhkan kepemimpinan nasional yang mampu mengambil langkah strategis dengan tetap berada dalam koridor konstitusi.
"Dalam perspektif hukum tata negara, stabilitas nasional bukan hanya persoalan keamanan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk menjamin kepastian hukum, perlindungan hak warga negara, dan keberlangsungan pembangunan nasional," ujar Rifqi.
Rifqi menjelaskan, kepastian hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan nasional. Menurutnya, investasi, pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, hingga peningkatan daya saing bangsa sangat bergantung pada konsistensi penegakan hukum serta regulasi yang jelas dan berkeadilan.
Ia juga mengapresiasi upaya pemerintah dalam memperkuat koordinasi antarlembaga, meningkatkan efektivitas birokrasi, serta mempercepat pembangunan nasional, selama seluruh kebijakan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan supremasi hukum.
"Dalam negara demokrasi konstitusional, setiap kebijakan strategis pemerintah harus memiliki dasar hukum yang kuat, berpihak pada kepentingan rakyat, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun moral," katanya.
Lebih lanjut, Rifqi menilai Presiden Prabowo memiliki peluang untuk membangun fondasi reformasi hukum melalui penguatan institusi penegak hukum, pemberantasan korupsi secara konsisten, penyederhanaan regulasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pemerintahan yang kuat harus berjalan beriringan dengan sistem hukum yang kuat.
"DPN PERMAHI memandang supremasi hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan negara. Stabilitas, kepastian hukum, dan pemerintahan yang berintegritas merupakan modal penting menuju Indonesia yang maju dan berdaya saing," tegas Rifqi.
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat, dan dunia usaha, untuk memberikan dukungan konstruktif terhadap agenda pembangunan nasional dengan tetap menjalankan fungsi kontrol secara objektif.
Rifqi menegaskan bahwa kritik berbasis kajian hukum merupakan bagian dari penguatan demokrasi, sementara dukungan terhadap kebijakan yang berpihak pada kepentingan nasional merupakan bentuk tanggung jawab bersama.
"Presiden Prabowo memiliki mandat konstitusional untuk membawa Indonesia menghadapi tantangan masa depan. Karena itu, seluruh komponen bangsa perlu bersinergi dengan tetap menempatkan hukum sebagai panglima," pungkasnya.
(JUL)