Sekjen BEM STAI AL-AZHAR Pekanbaru Kutuk Keras Dugaan Tindakan Represig Oknum Kepolisian Polresta Pekanbaru Terhadap Mahasiswa.

Sekjen BEM STAI AL-AZHAR Pekanbaru Kutuk Keras Dugaan Tindakan Represig Oknum Kepolisian Polresta Pekanbaru Terhadap Mahasiswa.

Redaksi
Sabtu, 04 Juli 2026 | Sabtu, Juli 04, 2026 WIB Last Updated 2026-07-04T14:02:45Z
Pekanbaru, detiksatu.com ||Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAI Al-Azhar Pekanbaru, Ahmad Yunus Harahap, mengutuk keras dugaan tindakan represif yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru terhadap dua mahasiswa di depan gerbang Polresta Pekanbaru pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru, peristiwa tersebut terjadi ketika kedua mahasiswa hendak menyampaikan surat kepada pihak Polresta Pekanbaru. Dalam insiden itu, keduanya diduga mengalami tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka-luka. Salah seorang korban diketahui merupakan mahasiswa STAI Al-Azhar Pekanbaru sekaligus pengurus aktif BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru yang diduga mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh.

Ahmad Yunus Harahap menegaskan bahwa apabila dugaan tersebut benar terjadi, tindakan represif terhadap mahasiswa merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum yang menjunjung tinggi demokrasi, hak asasi manusia, dan kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Kami mengutuk sekeras-kerasnya dugaan tindakan kekerasan terhadap mahasiswa. Aparat kepolisian seharusnya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan justru menjadi pihak yang diduga melakukan tindakan represif terhadap warga negara yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya. Apabila dugaan ini terbukti benar, maka peristiwa tersebut merupakan pukulan serius bagi wajah penegakan hukum dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," tegas sekretaris jenderal BEM STAI Al Azhar Ahmad Yunus Harahap. 

Menurutnya, dugaan kekerasan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindakan individual. Apabila terbukti, peristiwa itu menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola pelayanan, pengawasan internal, serta profesionalisme aparat kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polda Riau.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen dalam mengawal supremasi hukum, BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1.Mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap pengurus BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian Polresta Pekanbaru.

2.Mendesak Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan di lingkungan Polda Riau serta memberikan sanksi tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran maupun kelalaian dalam pengawasan terhadap anggota.

3.Mendesak Kapolda Riau membentuk tim yang independen dan kredibel untuk mengusut tuntas dugaan peristiwa tersebut secara transparan, objektif, dan akuntabel tanpa melindungi pihak mana pun.

4.Mendesak agar setiap oknum yang terbukti melakukan tindak kekerasan diproses sesuai ketentuan hukum melalui mekanisme pidana, etik, dan disiplin..

5.Mendesak dilakukan evaluasi terhadap Kapolresta Pekanbaru sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional guna memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

6.Menegaskan bahwa BEM STAI Al-Azhar Pekanbaru akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta memastikan hak-hak korban memperoleh perlindungan dan pemulihan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menutup pernyataannya, Ahmad Yunus Harahap menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dikalahkan oleh tindakan represif.

Mahasiswa bukan musuh negara. Mahasiswa adalah mitra kritis yang menjalankan fungsi kontrol sosial demi menjaga demokrasi tetap hidup. Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk intimidasi maupun dugaan kekerasan yang membungkam suara rakyat. Kami menuntut agar proses hukum dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jika terbukti terjadi pelanggaran, maka pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, dan institusi kepolisian harus melakukan pembenahan secara menyeluruh demi memulihkan kepercayaan masyarakat."
(Roger Claudio)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sekjen BEM STAI AL-AZHAR Pekanbaru Kutuk Keras Dugaan Tindakan Represig Oknum Kepolisian Polresta Pekanbaru Terhadap Mahasiswa.

Trending Now

Iklan