Surat Penolakan Desa Seluan Terungkap, PT ASK Belum Merespons Aspirasi Warga hingga Kini

Follow

Surat Penolakan Desa Seluan Terungkap, PT ASK Belum Merespons Aspirasi Warga hingga Kini

Jumat, 24 Juli 2026 | Jumat, Juli 24, 2026 WIB Last Updated 2026-07-24T05:24:31Z

Kapuas Hulu,detiksatu.com || Surat resmi penolakan terhadap rencana maupun aktivitas PT Anisa Surya Kencana (ASK) di wilayah Desa Seluan, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu, kembali menjadi perhatian publik. Dokumen bernomor 140/046/DS-SLN/2026 tertanggal 25 Januari 2026 itu menunjukkan sikap resmi Pemerintah Desa Seluan yang menyatakan penolakan terhadap kegiatan perusahaan di wilayah desa.

Berdasarkan salinan surat yang diterima detiksatu.com, surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan PT Anisa Surya Kencana (ASK) di Putussibau dengan perihal Kegiatan/Aktivitas Kerja.

Dalam isi surat dijelaskan bahwa Pemerintah Desa Seluan menyampaikan penolakan terhadap kegiatan ataupun aktivitas kerja maupun usaha dalam bentuk kelompok maupun perorangan yang dilakukan oleh PT Anisa Surya Kencana (ASK) di wilayah Desa Seluan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Seluan, Pius, serta ditembuskan kepada Camat Putussibau Utara, Temenggung Suku Dayak Kantuk Kecamatan Putussibau Utara, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Seluan.

Menurut informasi yang dihimpun media dari sejumlah warga dan tokoh masyarakat, penolakan terhadap keberadaan PT ASK telah berlangsung sejak beberapa waktu lalu. 

Masyarakat mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi agar perusahaan memberikan penjelasan mengenai maksud dan tujuan kehadirannya di wilayah Desa Seluan, termasuk rencana kegiatan yang akan dilakukan.

Namun demikian, berdasarkan keterangan sejumlah warga, hingga saat ini mereka mengaku belum memperoleh tanggapan maupun penjelasan langsung dari pihak PT Anisa Surya Kencana (ASK). Warga berharap perusahaan membuka ruang komunikasi dan dialog dengan masyarakat sebelum melakukan aktivitas yang berkaitan dengan wilayah desa.

Sejumlah tokoh masyarakat juga menilai bahwa komunikasi yang terbuka merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang baik antara perusahaan dengan masyarakat, terlebih apabila kegiatan perusahaan berkaitan dengan pemanfaatan lahan atau investasi di wilayah desa.

Masyarakat Desa Seluan berharap seluruh proses yang berkaitan dengan investasi tetap menghormati hak masyarakat, memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan musyawarah dan transparansi.

detiksatu.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada pihak PT Anisa Surya Kencana (ASK) guna memperoleh tanggapan atas surat penolakan tersebut maupun aspirasi yang disampaikan masyarakat. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak PT ASK belum memberikan respons atau keterangan resmi.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen surat resmi Pemerintah Desa Seluan serta keterangan dari masyarakat yang berhasil dihimpun. Apabila PT Anisa Surya Kencana (ASK) memberikan tanggapan atau hak jawab, detiksatu.com akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Surat Penolakan Desa Seluan Terungkap, PT ASK Belum Merespons Aspirasi Warga hingga Kini

Trending Now

Iklan