Wamena,detiksatu.com || Ketua umum Komite Nasional Papua Barat KNPB Pusat Agus Kossay menolak pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia HAM Natalis Pigai yang rencana pendataan ulang pengungsi dan korban sipil akibat konflik Bersenjata dilakukan oleh pemerintah Indonesia tanpa melibatkan pihak lembaga Internasional
Pernyataan tersebut disampaikan pada 19/8/2026 sebagai merespon terhadap pernyataan dari Menteri HAM Natalis Pigai saat bertepatan dengan HUT RI ke -81 di Nabire Provinsi Papua Tengah
Ia menolak Kementerian HAM akan melakukan pendataan ulang jumlah pengungsi dan korban sipil akibat konflik di Papua serta pernyataan bahwa masyarakat Papua seharusnya menuntut kesejahteraan, bukan kemerdekaan atau hak penentuan nasib sendiri.
Agus menyoroti Sikap mental budak kolonial Indonesia Natalius Pigai, yang disebutnya pernah menjadi anggota Komnas HAM, harusnya memahami persoalan kemanusiaan dan tuntutan politik Masyarakat Papua. Ia menegaskan bahwa menurut KNPB, perjuangan masyarakat Papua selama 64 tahun hanya berfokus pada hak penentuan nasib sendiri, bukan semata-mata pembangunan dan kesejahteraan yang dimimpikan oleh kolonial Indonesia bersama para penjilat jakarta
KNPB menolak pendataan ulang oleh pemerintah Indonesia apabila hanya bertujuan membandingkan data yang sudah ada. Sebaliknya, ia meminta pemerintah memberikan akses kepada lembaga independen internasional dan lembaga di bawah pengawasan PBB untuk melakukan investigasi independen mengenai kondisi kemanusiaan di Papua.
" Rakyat Papua menolak pendataan ulang pengungsi itu, rakyat Papua minta merdeka bukan minta kesejahteraan semata-mata". Tegas Agus
Selanjutnya Ia menegaskan bahwa KNPB meminta persoalan Papua diselesaikan melalui mekanisme internasional, bukan hanya melalui proses hukum dan kebijakan pemerintah Indonesia. Ia mendorong agar pemerintah Indonesia membuka ruang bagi negara atau pihak internasional yang bersedia menjadi mediator serta mengizinkan lembaga kemanusiaan internasional di bawah pengawasan PBB melakukan investigasi di Papua.
Ia juga mengkritik pemerintah Indonesia dengan membandingkan sikap Indonesia terhadap persoalan Palestina. Menurutnya, jika Indonesia mendukung upaya penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina, Indonesia juga harus membuka ruang bagi pihak internasional untuk menangani persoalan Papua
" KNPB menolak pendataan ulang pemerintah, meminta investigasi internasional yang independen di Papua, dan mendorong penyelesaian persoalan Papua melalui mekanisme internasional terkait hak penentuan nasib sendiri".tegas Agus
Reporter Inggi Kogoya