Agus Kossay Menolak Pernyataan Natalis Pigai Pendataan Ulang Pengungsi ,korban Sipil, Yang Harusnya mediasi oleh Lembaga HAM PBB

Agus Kossay Menolak Pernyataan Natalis Pigai Pendataan Ulang Pengungsi ,korban Sipil, Yang Harusnya mediasi oleh Lembaga HAM PBB

Agustus 21, 2026 | Agustus 21, 2026 WIB Last Updated 2026-08-21T05:11:21Z

Wamena,detiksatu.com || Ketua umum Komite Nasional Papua Barat KNPB Pusat Agus Kossay menolak pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia HAM Natalis Pigai yang rencana pendataan ulang pengungsi dan korban sipil  akibat konflik Bersenjata dilakukan oleh pemerintah Indonesia tanpa melibatkan pihak lembaga Internasional 

Pernyataan tersebut disampaikan pada 19/8/2026 sebagai merespon terhadap pernyataan dari  Menteri HAM Natalis Pigai saat bertepatan dengan HUT RI ke -81 di Nabire Provinsi Papua Tengah 

 Ia menolak  Kementerian HAM  akan  melakukan pendataan ulang jumlah pengungsi dan korban sipil akibat konflik di Papua serta pernyataan bahwa masyarakat Papua seharusnya menuntut kesejahteraan, bukan kemerdekaan atau hak penentuan nasib sendiri. 

Agus menyoroti Sikap mental budak kolonial Indonesia Natalius Pigai, yang disebutnya pernah menjadi anggota Komnas HAM, harusnya memahami persoalan kemanusiaan dan tuntutan politik Masyarakat Papua. Ia menegaskan bahwa menurut KNPB, perjuangan masyarakat Papua selama 64 tahun hanya  berfokus pada hak penentuan nasib sendiri, bukan semata-mata pembangunan dan kesejahteraan yang dimimpikan oleh kolonial Indonesia bersama para penjilat jakarta 

KNPB menolak  pendataan ulang oleh pemerintah Indonesia apabila hanya bertujuan membandingkan data yang sudah ada. Sebaliknya, ia meminta pemerintah memberikan akses kepada lembaga independen internasional dan lembaga di bawah pengawasan PBB untuk melakukan investigasi independen mengenai kondisi kemanusiaan di Papua.

" Rakyat Papua menolak pendataan ulang pengungsi itu, rakyat Papua minta merdeka bukan minta kesejahteraan semata-mata". Tegas Agus 

Selanjutnya Ia menegaskan bahwa KNPB meminta persoalan Papua diselesaikan melalui mekanisme internasional, bukan hanya melalui proses hukum dan kebijakan pemerintah Indonesia. Ia mendorong agar pemerintah Indonesia membuka ruang bagi negara atau pihak internasional yang bersedia menjadi mediator serta mengizinkan lembaga kemanusiaan internasional di bawah pengawasan PBB melakukan investigasi di Papua.

Ia juga mengkritik pemerintah Indonesia dengan membandingkan sikap Indonesia terhadap persoalan Palestina. Menurutnya, jika Indonesia mendukung upaya penentuan nasib sendiri bagi bangsa Palestina, Indonesia juga harus membuka ruang bagi pihak internasional untuk menangani persoalan Papua 

" KNPB  menolak pendataan ulang pemerintah, meminta investigasi internasional yang independen di Papua, dan mendorong penyelesaian persoalan Papua melalui mekanisme internasional terkait hak penentuan nasib sendiri".tegas Agus 

Reporter Inggi Kogoya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Agus Kossay Menolak Pernyataan Natalis Pigai Pendataan Ulang Pengungsi ,korban Sipil, Yang Harusnya mediasi oleh Lembaga HAM PBB

Trending Now