Bekasi,detiksatu.com || Mengingat kian masifnya propaganda penyimpangan perilaku sosial di tengah era digital, Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bekasi menggelar Tabligh Akbar
"Membentengi Keluarga dari Bahaya LGBTQ" pada Sabtu (22/8) di Masjid Al Muslimun, Pondok Ungu, Medan Satria, Kota Bekasi.
Acara berlangsung dari pukul 08.00 hingga 11.30 WIB ini dihadiri oleh lebih dari 400 jamaah yang didominasi oleh para ibu dan pengurus Majlis Taklim se-Kota Bekasi, tokoh masyarakat, serta pengurus DKM.
Kajian ini diselenggarakan sebagai respon nyata terhadap kerentanan lingkungan keluarga—khususnya anak dan remaja—yang kian terancam oleh paparan konten media sosial dan pergaulan bebas. Data estimasi lokal menunjukkan bahwa angka penyimpangan perilaku di wilayah Kota Bekasi, berdasarkan rilis hasil survei di Rumah Sakit se Kota Bekasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi, telah menembus lebih dari 6.000 kasus, sebuah fenomena yang membutuhkan penanganan serius dari segenap elemen masyarakat.
Pembicara Ketua Umum PP Aisyah, Hj. Rohimi Zam Zam, Ketua Sahabat MUI Kota Bekasi Ust. Ismail Ibrahim, dan Keynote Speaker KH Ahmad Salimin Dani MA.
Dalam sambutan Panitia, wakil Ketua Bidang Bina Annisa Dewan Da’wah Kota Bekasi, Ustazah Sundari Poniran, menegaskan pentingnya peran ibu majlis taklim sebagai madrasatul ula (sekolah pertama dan utama) di dalam rumah tangga.
"Rumah harus menjadi benteng pertahanan utama. Ancaman penyimpangan moral hari ini tidak lagi mengetuk pintu dari luar, melainkan sudah menyusup melalui layar gawai anak-anak kita. Oleh karena itu, para ibu majlis taklim harus memiliki kewaspadaan, ilmu, serta pendekatan komunikasi yang hangat untuk melindungi fitrah keluarga," ujar Sundari.
Di akhir sesi kajian, Dewan Da’wah Kota Bekasi bersama seluruh peserta merumuskan dan membacakan 4 Poin Rekomendasi Strategis yang ditujukan kepada pemangku kepentingan di Kota Bekasi:
Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bekasi: Mendorong penerbitan regulasi atau kebijakan daerah (Perda/Perwal) yang memperkuat perlindungan ketahanan keluarga serta memfasilitasi program edukasi pencegahan hingga tingkat kelurahan.
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) se-Kota Bekasi: Mengimbau seluruh DKM untuk aktif memasang media edukasi/spanduk imbauan bahaya LGBTQ, serta menyediakan ruang konseling rohani dan keluarga di masjid.
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam: Memperkuat sinergi dalam mengkampanyekan literasi media sehat dan pendampingan bagi remaja yang terpapar agar dapat dipulihkan kembali sesuai fitrahnya.
Pengurus Majlis Taklim & Para Ibu: Meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan konsumsi media gawai anak di rumah secara bijak dan penuh kasih sayang.
Melalui kegiatan ini, Dewan Da’wah Kota Bekasi berharap sinergi antara ulama, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin erat demi mewujudkan Kota Bekasi yang aman, religius, serta terlindungi dari berbagai penyimpangan moral.
Informasi Media Humas Panitia Pelaksana / Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bekasi. (evan/DetikSatu.com)