Pandeglang,detiksatu.com || GWI FORJA Banten bersama GWI DPD Provinsi Banten menyoroti dugaan belum lengkapnya dokumen legalitas salah satu dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Menes, Kadu Logak, Pandeglang.
Dua dokumen yang disorot: Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Selain itu, lokasi dapur yang disebut berdampingan dengan gudang material bangunan juga jadi perhatian terkait kebersihan dan keamanan pangan.
Ketua Umum FORJA Banten, Niki Mulyana mempertanyakan fungsi pengawasan Korcam Menes dan KSPPG.
> _"Kalau benar dokumen belum lengkap harus segera diperiksa dan dibenahi. Ini menyangkut makanan anak-anak, jadi standar kebersihan dan keamanan harus jadi prioritas,"_ ujarnya, Selasa 11/8/2026.
Niki menegaskan, FORJA tidak menghambat program MBG. _“Justru kami dukung. Tapi dukungan harus dibarengi pengawasan dan perbaikan jika ada kekurangan,”_ tegasnya.
GWI DPD Banten, Dedi Supandi mendorong agar instansi terkait melakukan pemeriksaan langsung dan hasilnya disampaikan terbuka ke publik.
> _"Kalau persyaratan sudah lengkap, sampaikan agar tidak ada kesalahpahaman. Kalau ada kekurangan, segera perbaiki sesuai aturan. Kami tidak mau ambil kesimpulan sepihak,"_ kata Dedi.
FORJA & GWI meminta Korcam Menes dan KSPPG segera memberikan klarifikasi dan hak jawab. Pemeriksaan diharapkan mencakup dokumen, kondisi bangunan, kebersihan, sumber air, dan pengelolaan limbah.
Kedua lembaga menegaskan pemberitaan ini berpedoman pada UU Pers No.40/1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Status dokumen masih berupa dugaan UU No : 9 tahun 1998- yang perlu diverifikasi, bukan vonis pelanggaran.
Perlu di ketahui semua warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum .
Tujuan utama: memastikan program MBG berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan aman bagi penerima manfaat.
12 Agustus 2026
*M Sutisna