HUT RI ke-81, Pemkab Lebak Siapkan Jaminan Sosial bagi 3.450 Pekerja Rentan

HUT RI ke-81, Pemkab Lebak Siapkan Jaminan Sosial bagi 3.450 Pekerja Rentan

Redaksi
Agustus 18, 2026 | Agustus 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-18T01:34:40Z
LEBAK, DETIKSATU.COM || Momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Lebak diwarnai dengan perhatian pemerintah daerah terhadap perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Tenaga Kerja mengajukan penetapan 3.450 pekerja rentan sebagai penerima Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang dibiayai pemerintah daerah.

Para pekerja rentan tersebut berasal dari sejumlah sektor. Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak, sebanyak 1.583 orang merupakan petani, 1.095 nelayan, 619 peternak, dan 153 pekerja sektor transportasi.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor yang memiliki tingkat kerentanan terhadap risiko sosial dan ekonomi.

Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lebak menyebut program tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat pekerja. Program itu juga disebut sebagai bagian dari gagasan Bupati Lebak melalui program Lebak RUHAY untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan seperti petani, nelayan, peternak, sopir dan pekerja lainnya.

Sebelumnya, Pemkab Lebak juga telah mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan jaminan sosial bagi pekerja rentan. Dokumen anggaran daerah mencantumkan belanja iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pekerja rentan.

Pemberian perlindungan jaminan sosial tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja, terutama ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI pun diharapkan tidak hanya dimaknai melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan perlindungan terhadap ribuan pekerja rentan tersebut, pemerintah daerah menunjukkan bahwa semangat kemerdekaan juga dapat diwujudkan melalui upaya menghadirkan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • HUT RI ke-81, Pemkab Lebak Siapkan Jaminan Sosial bagi 3.450 Pekerja Rentan

Trending Now