CIANJUR,DETIKSATU .COM || Keberadaan kabel jaringan internet yang bergelantungan dan membentang dari rumah ke rumah di Kampung Babakan Cikundul, RT 01/02 RW 17, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menuai keluhan dan keresahan warga.
Kabel yang terlihat tidak tertata tersebut berada di sejumlah titik permukiman hingga sekitar badan jalan. Kondisi itu membuat warga mempertanyakan aspek keselamatan serta siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan jaringan tersebut.
Persoalan tidak hanya menyangkut kondisi fisik kabel. Warga juga mempertanyakan identitas perusahaan pemilik jaringan, pihak yang melakukan pemasangan, serta status perizinan jaringan tersebut.
“Kabelnya di mana-mana. Ada yang berada di jalan dan kami khawatir bisa menyangkut kendaraan atau pejalan kaki. Kami juga tidak tahu ini kabel perusahaan mana dan siapa yang memasangnya,” ujar seorang warga.
Menurut warga, aktivitas pemasangan kabel disebut beberapa kali terlihat berlangsung pada sore hingga malam hari. Namun, identitas pihak yang melakukan pekerjaan tersebut tidak diketahui secara jelas oleh masyarakat setempat.
Warga menegaskan tidak mempersoalkan keberadaan layanan internet yang dibutuhkan masyarakat. Yang menjadi persoalan adalah pemasangan jaringan yang dinilai tidak tertata serta belum jelasnya pihak yang bertanggung jawab apabila terjadi gangguan maupun kecelakaan.
“Kalau memang perusahaan resmi, kami ingin tahu perusahaan mana yang memasang. Kalau ada izinnya, izin dari siapa dan bagaimana pemasangannya bisa seperti ini?” kata warga.
Untuk menelusuri kepemilikan jaringan tersebut, pihak media telah meminta konfirmasi kepada dua pegawai perusahaan penyedia jaringan internet yang diduga berkaitan dengan pemasangan jaringan di wilayah tersebut.
Foto dan video kondisi kabel di lokasi telah dikirimkan kepada pihak yang dikonfirmasi. Namun, pihak dari kedua perusahaan tersebut menyatakan belum mengetahui bahwa jaringan kabel yang ditunjukkan dalam dokumentasi merupakan jaringan milik perusahaan mereka.
Keterangan tersebut membuat identitas pemilik jaringan di lokasi hingga kini belum terungkap.
Dengan demikian, belum dapat dipastikan perusahaan mana yang memasang maupun memiliki jaringan kabel yang dikeluhkan warga.
Pihak media juga meminta keterangan Ketua RT setempat, Dodi, pada Senin (31/8/2026).
Dodi menyampaikan bahwa dirinya belum mengetahui perusahaan yang memasang kabel tersebut. Ia juga mengatakan belum mengetahui secara pasti mengenai keberadaan jaringan tersebut sebelum dilakukan pengecekan.
“Saya tidak tahu dari perusahaan mana. Kalau memang mengganggu kepada warga masyarakat, ya disuruh putus saja, putus saja kalau mengganggu,” ujar Dodi saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa identitas pihak yang memasang jaringan kabel tersebut belum diketahui secara jelas di tingkat lingkungan setempat.
Warga meminta Pemerintah Desa Sukanagalih dan Pemerintah Kabupaten Cianjur tidak berhenti pada pencatatan laporan, tetapi melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi kabel di lapangan.
Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan siapa pemilik jaringan, perusahaan yang melakukan pemasangan, kapan pemasangan dilakukan, pihak yang memberikan persetujuan, serta bagaimana status pemasangan dan perizinannya.
Warga juga meminta pihak berwenang memastikan kabel yang berada di sekitar badan jalan tidak menimbulkan risiko terhadap pengendara maupun pejalan kaki.
“Kami hanya ingin ada kejelasan. Kalau memang ada perusahaan yang memasang, siapa perusahaannya dan apakah sudah mengantongi izin. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya dirugikan kalau terjadi sesuatu,” ujar warga.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Cianjur mengenai status jaringan tersebut, termasuk pihak yang bertanggung jawab dan status perizinannya.
Keterangan resmi dari perusahaan yang memiliki atau memasang kabel tersebut juga belum diperoleh.
Sejumlah pertanyaan warga pun masih menggantung: siapa pemilik kabel, perusahaan mana yang memasangnya, kapan jaringan tersebut dipasang, atas dasar persetujuan siapa pemasangan dilakukan, dan bagaimana status perizinannya?
Warga berharap persoalan tersebut segera diperiksa secara terbuka oleh pihak terkait sehingga keberadaan jaringan internet di lingkungan mereka memiliki kejelasan mengenai pemilik dan pihak yang bertanggung jawab.
Pemeriksaan juga diharapkan dapat memastikan pemasangan jaringan tidak menimbulkan risiko terhadap keselamatan masyarakat.
Pihak media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi perusahaan yang merasa memiliki atau memasang jaringan tersebut, Pemerintah Desa Sukanagalih, Pemerintah Kabupaten Cianjur, maupun instansi terkait. (Bet)