CIANJUR,DETIKSATU.COM || Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah menyelesaikan pembangunan fisik. Namun, koperasi tersebut belum dapat beroperasi karena masih menunggu proses serah terima bangunan serta kepastian regulasi dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut diketahui saat Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih meninjau KDMP Desa Bojong, Kamis (20/8/2026). Dalam kunjungan itu, Pangdam mengecek kondisi bangunan sekaligus sejumlah fasilitas yang telah tersedia.
Camat Karangtengah Dony Herdyana mengatakan pembangunan KDMP telah rampung di 10 dari 16 desa yang berada di wilayah Kecamatan Karangtengah. Desa Bojong menjadi salah satu desa yang telah menyelesaikan pembangunan tersebut.
“Alhamdulillah tadi Pak Pangdam setelah kegiatan beliau di Tanduria, menghadiri Milad ke-80 Tanduria, beliau hadir ke sini melihat KDMP di salah satu KDMP di Kecamatan Karangtengah, yaitu KDMP Desa Bojong,” kata Dony.
Dony mengatakan pemerintah kecamatan belum memperoleh kepastian mengenai waktu peresmian maupun dimulainya operasional KDMP. Pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
“Belum tahu pasti. Menunggu petunjuk,” ujarnya.
Dari sisi fasilitas, KDMP Desa Bojong telah memiliki sejumlah kendaraan operasional. Di antaranya satu unit truk, dua unit bentor, dan satu unit mobil pikap. Bangunan koperasi juga disebut telah memenuhi standar pembangunan yang ditetapkan.
Kepala Desa Bojong Handoko mengatakan kunjungan Pangdam menjadi dorongan bagi pemerintah desa dan pengurus koperasi untuk segera mempersiapkan pengoperasian KDMP.
“Alhamdulillah, merupakan hal yang di luar agenda. Suatu anugerah Bapak Pangdam bisa berkunjung ke Koperasi Desa Bojong. Ini merupakan salah satu bentuk motivasi bagi kami selaku pemangku kewilayahan di Desa Bojong dan juga pengurus koperasi,” kata Handoko.
Meski pembangunan fisik telah selesai, Handoko mengatakan bangunan KDMP belum diserahterimakan kepada pengelola. Pengurus juga masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) mengenai tata kelola koperasi.
“Gedung KDMP belum serah terima. Dari awal pembangunannya kami mengikuti dan sampai saat ini selesai, alhamdulillah tinggal menunggu penyerahan. Pengurus KDMP pun masih menunggu regulasinya ke depannya seperti apa,” ujarnya.
Belum adanya kepastian regulasi membuat pengurus belum dapat menentukan mekanisme operasional koperasi secara menyeluruh. Salah satu layanan yang telah mendapat perhatian masyarakat adalah simpan pinjam untuk akses permodalan.
Handoko mengatakan sejumlah warga telah menyatakan minat untuk menjadi anggota koperasi, terutama untuk memperoleh akses pembiayaan. Namun, layanan tersebut belum dapat dibuka karena sumber anggaran dan mekanisme pembiayaan masih menunggu kepastian.
“Sudah, tapi yang mau daftar itu simpan pinjamnya, kepinjaman modal. Nah, itu kan kita belum siap. Anggarannya dari mana,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah perbankan, termasuk BNI, BRI, dan Bank Mandiri, disebut telah menyampaikan kesiapan untuk bekerja sama dengan KDMP Desa Bojong. Namun, menurut Handoko, belum ada tindak lanjut konkret mengenai kerja sama tersebut.
Selain sektor permodalan, pemerintah Desa Bojong menyiapkan koperasi sebagai wadah untuk mengembangkan pemasaran produk masyarakat. Produk lokal diharapkan dapat ditampung dan dipasarkan melalui KDMP, sekaligus menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
“Diusahakan barang yang ada di lingkungan Desa Bojong bisa diakomodir untuk dijual di sini, dan juga memasarkan produk luar yang bisa dikonsumsi atau menjadi bahan pokok di Desa Bojong,” tuturnya.
Handoko berharap proses serah terima bangunan dan penerbitan regulasi pengelolaan dapat segera diselesaikan. Menurutnya, kepastian tersebut penting agar bangunan yang telah selesai dibangun tidak berhenti sebagai fasilitas fisik, tetapi dapat segera memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Karena bangunan sudah selesai, harus secepatnya difungsikan. Harapan kami secepatnya ada serah terima dan ada regulasi yang jelas tentang pengelolaannya. Agar ini cepat bisa difungsikan dan pengurus KDMP pun bisa bekerja. Jadi tidak gamang,” pungkasnya.
Pembangunan KDMP Desa Bojong dengan demikian telah memasuki tahap kesiapan operasional, tetapi masih menghadapi sejumlah tahapan administratif. Pemerintah desa dan pengurus koperasi kini menunggu kepastian dari pemerintah pusat sebelum menjalankan layanan koperasi secara penuh.(Bet)