Kapuas hulu,detiksatu.com || Persoalan antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite di sejumlah titik di Kabupaten Kapuas Hulu kembali menjadi perhatian publik. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah tegas dan terukur dari pemerintah daerah bersama instansi terkait.
Kaperwil Kalbar Adi Chandra, media detiksatu.com, menyampaikan bahwa pihaknya melihat langsung adanya antrean kendaraan yang memanjang di jalan demi mendapatkan bahan bakar Pertalite.
Menurutnya, kondisi tersebut jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena BBM merupakan kebutuhan masyarakat yang berkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas warga.
> “Kami melihat sendiri antrean kendaraan yang panjang di jalan demi mendapatkan Pertalite. Pemerintah daerah seharusnya segera turun tangan dan memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan,” ujar Adi Chandra.
Ia juga menyoroti keberadaan kendaraan pengangkut BBM yang oleh masyarakat kerap disebut sebagai “mobil tangki siluman”. Namun, istilah tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan verifikasi oleh pihak berwenang.
“Kalau memang ada kendaraan yang mengambil atau mengangkut BBM secara tidak sesuai ketentuan, pemerintah dan aparat harus tegas melakukan pemeriksaan. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan BBM justru harus antre panjang,” katanya.
Adi menilai, dalam kondisi seperti ini Kominda Kabupaten Kapuas Hulu juga memiliki peran penting dalam koordinasi dan deteksi dini sesuai kewenangannya. Informasi mengenai kondisi distribusi BBM di lapangan perlu dikumpulkan dan dikoordinasikan agar pemerintah memperoleh gambaran yang objektif.
“Itulah salah satu fungsi koordinasi dan deteksi dini. Kalau ada persoalan distribusi yang berpotensi mengganggu kepentingan masyarakat, tentu harus segera diketahui dan dicarikan solusinya sesuai kewenangan masing-masing instansi,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga diharapkan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan stok, mekanisme distribusi, antrean kendaraan, serta kemungkinan adanya penyimpangan dalam penyaluran BBM.
Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang sah, bukan semata-mata berdasarkan dugaan atau informasi yang beredar di masyarakat.
Di sisi lain, masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembelian secara berlebihan maupun tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum selama proses mendapatkan BBM.
detiksatu.com membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Pemkab Kapuas Hulu, Pertamina, pengelola SPBU, aparat penegak hukum, maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan distribusi BBM tersebut.
Kaperwil Kalbar: Adi Chandra
Media kawasan publik, detiksatu.com