Kios Obat Diduga Kembali Beroperasi Usai Dirazia, Ulama Cipanas Desak Aparat Telusuri Jalur Distribusi

Kios Obat Diduga Kembali Beroperasi Usai Dirazia, Ulama Cipanas Desak Aparat Telusuri Jalur Distribusi

Agustus 10, 2026 | Agustus 10, 2026 WIB Last Updated 2026-08-10T10:34:22Z
CIANJUR,DETIKSATU.COM || Dugaan kembali beroperasinya sejumlah kios yang sebelumnya dirazia karena diduga menjual obat-obatan yang disalahgunakan kembali memicu keresahan masyarakat di kawasan Cianjur Utara. Warga meminta aparat tidak berhenti pada penertiban di tingkat kios, tetapi menelusuri sumber pasokan dan jaringan distribusinya.

Keresahan tersebut mencuat di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap dugaan peredaran obat-obatan tertentu dan minuman keras (miras) yang dinilai berpotensi menyasar kalangan remaja.

Tokoh ulama dan masyarakat Cipanas, KH. Misfalah Yusuf, menyampaikan persoalan tersebut dalam wawancara pada Senin (10/8/2026). Ia mengatakan menerima sejumlah keluhan warga mengenai kios atau toko yang diduga menjual obat-obatan yang disalahgunakan.

Menurut Misfalah, persoalan menjadi sorotan karena terdapat informasi bahwa beberapa kios yang sebelumnya telah dirazia petugas diduga kembali membuka aktivitas usahanya dalam waktu relatif singkat.

“Beberapa kali kita menyaksikan bahwa di Cipanas atau Cianjur Utara kios-kios yang disinyalir menjual obat terlarang dirazia. Namun, seminggu atau kurang setelah dirazia, toko tersebut sudah buka kembali,” ujar Misfalah.

Misfalah mempertanyakan efektivitas penindakan apabila dugaan aktivitas serupa kembali muncul setelah operasi penertiban.

Namun, ia menegaskan tidak mengetahui siapa pihak yang berada di balik dugaan peredaran tersebut. Karena itu, ia meminta aparat melakukan pendalaman berdasarkan informasi dan alat bukti yang sah.

“Kita tidak tahu siapa yang ada di belakangnya, tetapi kita terus berusaha untuk amar ma’ruf nahi munkar,” katanya.

Menurut dia, penanganan dugaan peredaran obat tidak semestinya hanya berakhir pada razia terhadap kios. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, aparat dinilai perlu menindaklanjutinya melalui proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui asal barang, jalur distribusi, hingga pihak yang diduga terlibat.

Ia juga mendorong pengawasan dilakukan secara berkelanjutan di kawasan Cianjur Utara, khususnya wilayah Cipanas, Pacet, dan Sukaresmi.

“Cipanas atau Cianjur Utara ini adalah tempat transit atau tujuan wisata. Pasti sebagai tujuan wisata ada hal-hal demikian. Tetapi kita harus tetap berusaha mencegah hal yang dikhawatirkan tersebut,” ujarnya.

Keresahan serupa juga disampaikan seorang warga Cianjur Utara yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Warga tersebut mengaku khawatir apabila tempat usaha yang sebelumnya ditertibkan kembali beroperasi tanpa pengawasan lanjutan. Menurut dia, kondisi itu dapat membuat masyarakat mempertanyakan efektivitas penertiban.

“Kami sebagai warga tentu berharap kalau memang ada tempat yang terbukti melanggar aturan, jangan hanya ditertibkan sementara. Kalau kemudian buka lagi, masyarakat menjadi bertanya-tanya bagaimana pengawasannya,” ujar warga tersebut.

Ia meminta aparat memastikan setiap informasi mengenai dugaan peredaran obat ditindaklanjuti berdasarkan bukti, bukan sekadar informasi dari masyarakat.

Warga itu juga berharap identitasnya tidak dipublikasikan karena khawatir adanya konsekuensi terhadap keamanan dirinya dan keluarganya.

Misfalah menilai dugaan peredaran obat-obatan yang disalahgunakan perlu menjadi perhatian bersama karena dampaknya dapat menyentuh kalangan remaja.

Ia meminta orang tua, sekolah, pesantren, tokoh agama, dan masyarakat tidak menyerahkan seluruh persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, pencegahan harus dilakukan sejak lingkungan keluarga dan diperkuat melalui edukasi kepada generasi muda.

“Kita juga terus berusaha membentengi masyarakat lewat pengajian-pengajian serta melakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah mengenai bahaya obat-obatan terlarang dan minuman keras,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Misfalah juga menyampaikan adanya kekhawatiran sebagian masyarakat terkait dugaan aktivitas LGBT di kawasan Cipanas.

Ia mendorong peningkatan pengawasan terhadap tempat hiburan maupun kafe apabila terdapat laporan mengenai aktivitas yang diduga melanggar hukum.

Namun, Misfalah menegaskan tidak ada rencana bagi masyarakat atau tokoh agama untuk melakukan sweeping secara sepihak.

“Sampai saat ini belum ada rencana ke sana (sweeping sendiri). Tapi insyaallah kalau kami diminta oleh pihak kepolisian atau aparat terkait, kami siap berkolaborasi dan membantu aparat,” ujarnya.

Ia juga menyebut adanya informasi mengenai sejumlah kasus yang sebelumnya dikaitkan dengan aktivitas LGBT di kawasan Cipanas yang diduga melibatkan orang dari luar daerah dan menggunakan tempat penginapan.

Meski demikian, informasi tersebut perlu diverifikasi oleh aparat berwenang dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menuduh individu atau kelompok tertentu tanpa bukti.

Misfalah mengajak masyarakat tidak melakukan tindakan sendiri terhadap tempat usaha maupun individu hanya berdasarkan dugaan.

Menurut dia, penertiban harus dilakukan melalui mekanisme hukum dan melibatkan aparat yang memiliki kewenangan.

Misfalah menyatakan tokoh agama dan masyarakat siap memberikan dukungan kepada kepolisian apabila diperlukan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran barang yang melanggar hukum.

“Kita semua harus menjaga diri, keluarga, dan warga kita dari penggunaan obat-obatan terlarang serta bahaya minuman keras,” katanya.

Ia berharap aparat meningkatkan pengawasan secara konsisten. Masyarakat juga diminta aktif menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti berdasarkan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan kios obat yang kembali beroperasi setelah razia sebagaimana disampaikan narasumber. Konfirmasi dari pihak berwenang diperlukan untuk memastikan informasi tersebut, termasuk mengenai ada atau tidaknya pelanggaran hukum serta langkah penindakan yang telah dilakukan.(Bet)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kios Obat Diduga Kembali Beroperasi Usai Dirazia, Ulama Cipanas Desak Aparat Telusuri Jalur Distribusi

Trending Now