Kritik Galak Tapi Clutak : Jadi Wasit atau Pemain

Kritik Galak Tapi Clutak : Jadi Wasit atau Pemain

Agustus 20, 2026 | Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T02:21:41Z

Pekalongan,detiksatu.com II Kritik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah sejatinya merupakan bagian penting dari kontrol sosial. Namun, ketika seorang yang dikenal vokal mengkritik proyek kemudian disebut-sebut memiliki perusahaan yang memperoleh pekerjaan, muncul pertanyaan yang tak kalah penting: masihkah peluit pengawasan ditiup dari pinggir lapangan, atau sudah ikut turun bermain mengejar bola?

Kisah ini bermula dari mencuatnya sebut saja nama Sanyo, yang disebut sebagai Direktur CV Paket Datang Sendiri. Nama badan usaha tersebut tentu saja terdengar unik. Bahkan, dalam dunia satire, namanya seperti sudah membawa pesan tersendiri: paket datang, tanpa perlu dijemput.

Di sisi lain terdapat sosok Mukimad, seorang aktivis yang dikenal vokal dan cukup sering hadir dalam aktivitas kontrol sosial di lapangan. Dalam informasi yang beredar, Mukimad disebut memberikan dukungan atau backup terhadap Sanyo.

Persoalannya bukan sekadar siapa mengenal siapa.

Yang menjadi perhatian publik adalah informasi mengenai adanya perusahaan yang disebut-sebut memperoleh hingga tujuh paket pekerjaan, yang dikaitkan dengan kemampuan paket atau SKP perusahaan.

Tujuh paket bukan angka kecil.

Karena itu, wajar apabila masyarakat kemudian bertanya: bagaimana prosesnya?

Apakah seluruh persyaratan perusahaan telah terpenuhi? Apakah kemampuan paket atau SKP sesuai dengan ketentuan? Bagaimana proses pemilihan penyedianya? Siapa pejabat pembuat komitmen atau pejabat pengadaan? Berapa nilai masing-masing pekerjaan? Siapa saja peserta atau penyedia yang mengikuti proses tersebut?

Dan pertanyaan yang paling sensitif: apakah terdapat hubungan antara aktivitas kritik atau kontrol sosial sebelumnya dengan diperolehnya pekerjaan tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu tentu tidak boleh dijawab hanya dengan prasangka. Sebaliknya, jawabannya harus dikembalikan kepada dokumen pengadaan dan fakta yang dapat diverifikasi.

Sebab dalam urusan proyek pemerintah, asumsi tidak boleh menggantikan bukti.

Zaenuri: Jangan Sampai Peluit Pengawasan Berbunyi Saat Paket Datang

Aktivis antikorupsi Zaenuri menilai independensi kontrol sosial harus tetap dijaga. Menurut dia, tidak ada persoalan apabila seorang kontraktor mencari pekerjaan karena mendapatkan proyek merupakan aktivitas usaha yang sah sepanjang dilakukan sesuai aturan.

Begitu pula dengan aktivitas lembaga swadaya masyarakat atau kelompok masyarakat dalam menyampaikan kritik.

Namun, menurut Zaenuri, persoalan menjadi menarik ketika figur yang sebelumnya aktif mengkritisi pekerjaan pemerintah kemudian dikaitkan dengan perusahaan yang memperoleh paket pekerjaan.

«“Saya tidak alergi dengan kontraktor. Kontraktor memang mencari proyek, itu pekerjaan yang sah. LSM juga punya hak mengkritik. Tetapi kalau orang yang mengkritik kemudian mendapatkan proyek, publik wajar bertanya. Jangan sampai peluit yang awalnya untuk mengawasi justru berbunyi ketika paket datang.”»

Pernyataan itu disampaikan Zaenuri dalam nada satire.

Ia bahkan menyentil nama CV Paket Datang Sendiri.

«“Kalau namanya CV. Paket Datang Sendiri, saya cuma bisa bilang: semoga benar-benar datang sendiri, bukan ada yang mengantar.”»

Namun Zaenuri menegaskan, sindiran tersebut tidak boleh dimaknai sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran.

Ia mengatakan pihaknya tidak ingin bertindak sebagai hakim.

«“Kami tidak mau menjadi hakim. Kami hanya ingin dokumennya dibuka. Kalau prosesnya benar, ya kita katakan benar. Kalau ada masalah, biarkan aparat yang memeriksa.”»

Menurut dia, pemeriksaan harus dilakukan dari hulu sampai hilir. Bukan hanya melihat perusahaan yang akhirnya memperoleh pekerjaan, tetapi juga menelusuri keseluruhan proses pengadaannya.

«“Kami akan cek dari hulunya: siapa yang menganggarkan, bagaimana proses pengadaannya, siapa pesertanya, bagaimana penilaiannya, sampai siapa yang akhirnya mendapatkan paket. Jangan hanya melihat ujungnya,” tegas Zaenuri dengan gaya oratornya.»

Tujuh Paket, Tujuh Pertanyaan

Informasi mengenai tujuh paket pekerjaan tersebut menjadi penting untuk diverifikasi karena menyangkut penggunaan anggaran publik.

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana sebuah perusahaan ditetapkan sebagai penyedia. Transparansi bukan berarti menuduh seseorang bersalah, melainkan memastikan setiap tahapan pengadaan dapat dipertanggungjawabkan.

Jika perusahaan memang memenuhi persyaratan dan memenangkan proses secara sah, maka tidak ada alasan untuk mempermasalahkannya hanya karena pemilik atau pengurusnya pernah bersuara kritis.

Sebaliknya, jika ditemukan adanya persoalan dalam persyaratan, proses pemilihan, konflik kepentingan, atau bentuk penyimpangan lainnya, maka persoalan tersebut harus ditangani melalui mekanisme hukum.

Dengan kata lain, kritik tidak boleh menjadi tiket mendapatkan proyek, tetapi menjadi kontraktor juga tidak otomatis menghapus hak seseorang untuk mengkritik.

Di sinilah transparansi menjadi kunci.

Kalau Terbukti Salah, Jangan Kebal Hukum

Zaenuri menegaskan bahwa apabila pemeriksaan nantinya menemukan pelanggaran yang terbukti secara hukum, maka tidak boleh ada pihak yang mendapatkan perlakuan istimewa.

Pelanggaran dapat berupa persoalan persyaratan perusahaan, dokumen pengadaan, proses evaluasi, konflik kepentingan, maupun ketentuan lain yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan pemerintah.

«“Kalau terbukti salah, ya jangan dibela. Kalau terbukti benar, jangan pula dicari-cari kesalahannya. Kita ingin penegakan aturan, bukan penegakan pesanan.”»

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pengawasan publik seharusnya berdiri di atas fakta, bukan kepentingan.

Sebab kontrol sosial akan kehilangan wibawanya apabila kritik hanya keras terhadap pihak tertentu, tetapi mendadak lunak ketika kepentingan berubah arah.

Antara Wasit dan Striker

Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang siapa yang paling galak berteriak di pinggir lapangan.

Bukan pula tentang siapa yang paling sering membawa megafon kritik.

Publik hanya ingin memastikan bahwa fungsi pengawasan tetap independen dan proses pengadaan berjalan transparan.

Sebab ketika seseorang berada dalam posisi mengawasi sekaligus memiliki kepentingan sebagai penyedia pekerjaan, sekurang-kurangnya harus ada jarak yang jelas antara fungsi kontrol sosial dan kepentingan bisnis.

Jika tidak, publik akan terus bertanya.

Apakah yang meniup peluit itu benar-benar wasit, atau striker yang sedang menunggu bola?

Zaenuri kembali melontarkan sindiran.

«“Yang kami cari bukan siapa yang paling galak mengkritik. Kami mencari apakah setelah kritik itu paket datang sendiri. Kalau memang datang sendiri, silakan tunjukkan alamat pengirimnya.”»

Kalimat itu terdengar seperti lelucon. Namun di balik kelakar tersebut terselip pertanyaan serius mengenai transparansi pengadaan dan independensi kontrol sosial.

Dan seperti gaya satire Gus Dur yang sering membuat orang tertawa sekaligus berpikir, mungkin publik akhirnya hanya bisa berkata:

“Wong mung pengadaan proyek, kok bisa jadi wasit sekaligus pemain? Ya ndak tahu, kok tanya saya?”

Tetapi satu hal yang tidak boleh menjadi bahan lelucon adalah uang rakyat.

Sebab setiap rupiah dalam proyek pemerintah memiliki kewajiban untuk dipertanggungjawabkan. Karena itu, apabila benar terdapat tujuh paket pekerjaan, biarlah dokumen pengadaan yang berbicara.

Kalau semuanya sesuai aturan, publik tentu harus menghormatinya.

Kalau ada pelanggaran, hukum harus bekerja.

Dan kalau memang “paket datang sendiri”, pertanyaan publik sederhana saja:

Dari mana paket itu datang, siapa yang mengirim, dan apakah alamat pengirimnya jelas?

Catatan redaksi: seluruh informasi mengenai pihak, perusahaan, jumlah paket, serta dugaan keterkaitan sebagaimana disebut dalam tulisan ini merupakan informasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut. Penyebutan nama dan jabatan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku.(Ali)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kritik Galak Tapi Clutak : Jadi Wasit atau Pemain

Trending Now