Layar Monitor Foto Wanita di SPA Harmoni Mas: Uji Nyali Satpol PP dan Sudin Parekraf Jakut

Layar Monitor Foto Wanita di SPA Harmoni Mas: Uji Nyali Satpol PP dan Sudin Parekraf Jakut

Redaksi
Agustus 11, 2026 | Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T05:41:00Z
JAKARTA, DETIKSATU.COM || Sebuah tempat usaha Somatic Massage/SPA yang beroperasi di Komplek Ruko Harmoni Mas, Jalan Jembatan Dua Raya, Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, kini mendadak jadi sorotan publik. Bukan karena keunggulan fasilitas kebugarannya, melainkan dugaan kejanggalan aktivitas di dalam bangunan ruko tersebut yang terkesan terselubung.

Dokumentasi yang diterima redaksi menunjukkan pemandangan tak biasa di dalam area layanan: sebuah meja kasir, lemari pendingin, dan layar monitor berukuran jumbo yang memajang jajaran foto wanita. Tampilan tersebut memicu pertanyaan mendasar yang krusial: Aktivitas apa yang sebenarnya ditawarkan di balik pintu ruko tersebut? Apakah izin usahanya sejalan dengan fakta di lapangan?

*Menguji Nyali Pemkot dan Satpol PP Jakarta Utara*

Publik tentu enggan melihat instansi penegak perda hanya bertindak seperti "pemadam kebakaran" yang baru bergerak ketika sebuah isu meledak dan viral di media sosial.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara—khususnya Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta Sudin Pariwisata dan Ekonomi Kreatif—dituntut untuk terampil dan responsif. Pengawasan berkala jangan sampai menumpul hanya karena lokasi usaha berada di kawasan ruko.

Pemeriksaan komprehensif mendesak untuk dilakukan menyangkut beberapa aspek vital:

1. Legalitas Izin Usaha: Apakah mengantongi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang sesuai? Kesesuaian. 

2. Operasional: Apakah layanan yang diberikan murni terapi kesehatan atau ada indikasi praktik terselubung yang melanggar norma sosial dan hukum?Pematuhan Jam. 

3. Operasional: Sesuai dengan batasan regulasi daerah yang berlaku.

*Aparat Penegak Hukum Jangan Gagap dan Tutup Mata*

Jajaran Polsek Metro Penjaringan maupun Polres Metro Jakarta Utara juga dituntut hadir secara proaktif. Pengawasan wilayah bukan sekadar merespons tindak pidana aduan, melainkan juga mengantisipasi potensi kejahatan dan pelanggaran ketertiban umum.

Langkah verifikasi dan sidak (inspeksi mendadak) oleh aparat penegak hukum dan dinas terkait bukanlah bentuk tuduhan diskriminatif, melainkan kewajiban konstitusional untuk menjaga kepastian hukum dan ketertiban lingkungan. Jika seluruh operasional SPA tersebut memang legal dan bersih, pemeriksaan lapangan justru menjadi panggung pembuktian netralitas dan transparansi pengelola.

Namun sebaliknya, jika ditemukan pemalsuan izin, pelanggaran norma, atau indikasi tindak pidana lainnya, maka tindakan tegas tanpa pandang bulu wajib dijatuhkan.

*Pernyataan Sikap Redaksi & Hak Jawab*

Catatan Redaksi:
Pemberitaan ini disusun sebagai bentuk fungsi pengawasan publik (social control) sesuai amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Laporan ini tidak dimaksudkan untuk memvonis adanya tindak pidana atau pelanggaran hukum sebelum ada keputusan atau keterangan resmi dari instansi berwenang.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (Pasal 1 dan Pasal 3), Redaksi membuka ruang seluas-luasnya untuk Hak Jawab dan Klarifikasi bagi pihak pengelola/pemilik usaha SPA Ruko Harmoni Mas serta instansi Pemerintah Kota Jakarta Utara terkait.

(Redaksi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Layar Monitor Foto Wanita di SPA Harmoni Mas: Uji Nyali Satpol PP dan Sudin Parekraf Jakut

Trending Now