LSIM Banten Audiensi dengan Disdik Provinsi, Soroti Tata Kelola Dana BOSP dan Minta Evaluasi Komite Sekolah

LSIM Banten Audiensi dengan Disdik Provinsi, Soroti Tata Kelola Dana BOSP dan Minta Evaluasi Komite Sekolah

Agustus 05, 2026 | Agustus 05, 2026 WIB Last Updated 2026-08-05T09:51:17Z
SERANG,DETIKSATU.COM || Dewan Pimpinan Wilayah Laporan Sumber Informasi Masyarakat (LSIM) Banten menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk menyampaikan berbagai masukan terkait tata kelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) serta penguatan sistem pengawasan di lingkungan sekolah.

Dalam audiensi tersebut, rombongan LSIM Banten diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan Provinsi Banten Drs. Heriyanto, M.Si., Kasubbag Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Herdi, serta Pejabat Fungsional Bidang SMK Hj. Roihatul Janah. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas berbagai persoalan pengelolaan Dana BOSP.

Ketua LSIM Banten, Komeng Abdurrahman, mengatakan masih terdapat berbagai persoalan dalam tata kelola Dana BOSP yang perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Rabu,(5/8/2026).

Menurutnya, audiensi tersebut merupakan bentuk kepedulian LSIM terhadap dunia pendidikan agar pengelolaan Dana BOSP dapat berjalan lebih efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Sebagai aktivis yang peduli terhadap dunia pendidikan, kami berharap Dinas Pendidikan melakukan evaluasi terhadap tata kelola Dana BOSP. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi mendorong perbaikan agar pengelolaannya lebih baik dan sesuai aturan," ujar Komeng.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima LSIM, masih terdapat pihak sekolah yang belum memahami secara menyeluruh mekanisme pengelolaan Dana BOSP sesuai petunjuk teknis.

"Kami justru prihatin terhadap pihak sekolah. Jangan sampai karena kurangnya pemahaman dalam pengelolaan administrasi dan penggunaan Dana BOSP, mereka mengalami kendala saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Advokasi LSIM Banten, H. Suryadi, turut menyampaikan masukan mengenai keberadaan komite sekolah. Menurutnya, mekanisme masa jabatan komite sekolah perlu diperjelas agar terjadi regenerasi dalam kepengurusan.

Ia menilai, di sejumlah sekolah terdapat komite yang telah menjabat selama bertahun-tahun tanpa adanya pergantian. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu dievaluasi agar tata kelola organisasi komite sekolah berjalan lebih sehat, transparan, dan akuntabel.

"Kami berharap Dinas Pendidikan dapat mengkaji mekanisme masa jabatan komite sekolah. Regenerasi kepengurusan penting agar ada penyegaran dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan," ujar H. Suryadi.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Drs. Heriyanto, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada LSIM Banten yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung melalui forum audiensi.

Menurutnya, masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan di Provinsi Banten.

"Kami mengapresiasi masukan yang disampaikan LSIM Banten. Semua aspirasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan. Kami akan terus berupaya melakukan pembinaan, pendampingan, dan perbaikan tata kelola Dana BOSP agar pelaksanaannya semakin baik, transparan, dan akuntabel," ujar Heriyanto.

Ia juga menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Banten terbuka terhadap kritik dan saran yang bersifat membangun sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan pendidikan.

Usai audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Banten, LSIM Banten dijadwalkan melanjutkan agenda audiensi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Banten pada Rabu (6/8/2026).

Komeng Abdurrahman mengatakan, audiensi tersebut merupakan bagian dari komitmen LSIM dalam mendorong tata kelola keuangan negara yang bersih dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan Dana BOSP.

"Kami berharap BPKP dapat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasannya sesuai kewenangan yang dimiliki. Tujuan kami adalah mendorong agar pengelolaan Dana BOSP berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi dunia pendidikan," tutup Komeng.

Meski audiensi telah berlangsung dan berbagai masukan diterima oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten, LSIM Banten menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut dari hasil pertemuan tersebut. Menurut Komeng Abdurrahman, audiensi bukanlah akhir dari persoalan, melainkan langkah awal untuk mendorong perbaikan tata kelola Dana BOSP dan sistem pengawasan di dunia pendidikan. LSIM berharap seluruh masukan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret sehingga pengelolaan Dana BOSP semakin transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSIM Banten Audiensi dengan Disdik Provinsi, Soroti Tata Kelola Dana BOSP dan Minta Evaluasi Komite Sekolah

Trending Now