SERANG,DETIKSATU.COM || Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Laporan Sumber Informasi Masyarakat (DPW LSIM) Banten secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Kapolda Banten cq. Direktur Intelkam Polda Banten. Aksi tersebut akan digelar pada Kamis, 6 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut atas surat permohonan audiensi yang sebelumnya belum memperoleh tanggapan.
Dalam surat bernomor 035/L/SEK-LSIM-BANTEN/VIII/2026, LSIM Banten menjelaskan bahwa aksi dilakukan karena surat permohonan audiensi terkait dugaan persoalan tata kelola Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMA/SMK di Provinsi Banten yang telah disampaikan sebelumnya belum mendapatkan respons.
Ketua DPW LSIM Banten, Komeng Abdurrahman, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat agar pengelolaan anggaran pendidikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Karena surat audiensi yang kami sampaikan belum mendapat jawaban, kami akan menyampaikan aspirasi melalui aksi damai. Harapan kami pemerintah dan lembaga terkait segera melakukan evaluasi dan audit terhadap tata kelola Dana BOSP agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi, kegiatan akan dimulai pukul 09.30 WIB dengan titik aksi di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Kantor BPK RI Perwakilan Banten. Aksi diperkirakan diikuti sekitar 50 peserta dengan membawa satu unit mobil pikap, perangkat pengeras suara, bendera Merah Putih, dan spanduk.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan LSIM Banten meliputi:
1. Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Dana BOSP.
2. Mendesak BPK RI Perwakilan Banten segera melakukan audit kinerja dan audit kepatuhan terhadap pengelolaan Dana BOSP SMA/SMK se-Provinsi Banten untuk periode tahun 2025 hingga Triwulan III Tahun 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten maupun BPK RI Perwakilan Banten terkait rencana aksi tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi guna memenuhi prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
(Jul)