LSM PBR Lebak Soroti Dugaan Pemblokiran WhatsApp Wartawan oleh Kepala SPPG Maja Baru

LSM PBR Lebak Soroti Dugaan Pemblokiran WhatsApp Wartawan oleh Kepala SPPG Maja Baru

Agustus 21, 2026 | Agustus 21, 2026 WIB Last Updated 2026-08-21T03:28:57Z

LEBAK,DETIKSATU.COM || Ketua LSM PBR Lebak, Tisna, menyoroti dugaan pemblokiran nomor WhatsApp seorang wartawan oleh Yohanes, selaku Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Safri Ramadani Rahayu yang berlokasi di Desa Maja Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak.

Dugaan tersebut mencuat setelah seorang wartawan dari delikkasus86.com mengaku kesulitan melakukan komunikasi dengan Yohanes saat hendak meminta konfirmasi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG tersebut.

Menurut keterangan wartawan tersebut, sebelumnya nomor WhatsApp Yohanes masih dapat menampilkan profil. Namun, ketika kembali menghubungi nomor yang sama untuk keperluan konfirmasi, pesan yang dikirim disebut hanya menunjukkan tanda centang satu dan informasi profil tidak lagi terlihat.

“Awalnya masih ada profilnya. Ketika kami hendak melakukan konfirmasi kembali, profilnya hilang dan pesan hanya centang satu. Saat dicoba menggunakan nomor lain, profil WhatsApp yang bersangkutan masih terlihat. Dari kondisi tersebut kami menduga nomor kami diblokir,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).

Ia menilai akses komunikasi dengan pihak pengelola SPPG penting agar informasi mengenai pelaksanaan program MBG dapat dikonfirmasi secara berimbang sebelum diberitakan.

Ketua LSM PBR Lebak, Tisna, menyayangkan apabila dugaan tersebut benar terjadi. Menurutnya, pengelola SPPG yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah semestinya terbuka terhadap pertanyaan dan pengawasan publik.

“Kami sangat menyayangkan jika benar ada pemblokiran terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Menurut saya, seharusnya ada ruang komunikasi dan klarifikasi antara pihak SPPG dengan insan pers maupun lembaga masyarakat,” ujar Tisna.

Tisna menambahkan, dirinya berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Sementara itu, pihak wartawan yang bersangkutan meminta Kepala SPPG Yohanes membuka akses komunikasi dan memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. Mereka juga meminta pihak terkait di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) memperhatikan pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaksanaan program MBG.

Apabila upaya komunikasi tetap tidak mendapatkan tanggapan, pihak wartawan menyatakan akan mempertimbangkan langkah sesuai ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku dalam penyelesaian sengketa pers.

Hingga berita ini ditayangkan, Yohanes selaku Kepala SPPG Yayasan Safri Ramadani Rahayu belum memberikan tanggapan atas dugaan pemblokiran tersebut. Upaya konfirmasi masih dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pihak yang bersangkutan.

(Jul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • LSM PBR Lebak Soroti Dugaan Pemblokiran WhatsApp Wartawan oleh Kepala SPPG Maja Baru