Jakarta, detiksatu.com || Dalam upaya memperkuat kerjasama antara media dan organisasi gerakan Nasionalis Anti Penyimpangan Seksual (GENAP) terutama
Bahaya dari perilaku seks bebas atau tidak aman meliputi penularan penyakit menular seksual, kehamilan tidak diingingkan, serta gangguan mental, maka harus di hentikan , tegas Maria Alkaf dalam diskusi via WhatsApp pada (6/8/26)
Selain itu Media juga sangat mendukung organisasi GENAP (Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual) organisasi GENAP ini merupakan inisiatif bersama yang didukung oleh berbagai tokoh, ormas Islam, majelis taklim, dan pondok pesantren di Indonesia untuk melawan perilaku LGBT serta bentuk penyimpangan seksual lainnya, kata Maria Alkaf.
Gerakan ini diposisikan sebagai lokomotif moral dan sosial dalam membentengi keluarga serta masyarakat
Gerakan Nasionalis Anti Penyimpangan Seksual juga Mengawal usulan dan penuntutan regulasi atau undang-undang khusus tingkat pusat yang melarang penyimpangan seksual.
Memperluas cakupan penolakan tidak hanya pada kampanye LGBT, tetapi juga kejahatan seksual menyimpang lain seperti inses, zoofilia, dan nekrofilia.
Maria Alkaf juga mengatakan lambang perisai pelindung keluarga serta simbol-simbol dasar keagamaan sebagai landasan moral perjuangan,
Sebelumnya, Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual (GENAP) yang digagas berbagai organisasi Islam, majelis taklim, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat.
Menurutnya, GENAP diharapkan menjadi lokomotif perjuangan nasional dalam mendorong lahirnya regulasi anti-LGBTQ di seluruh Indonesia.
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi landasan penting bagi berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan terhadap penyebaran budaya LGBTQ.
Habib Rizieq menyambut gembira lahirnya GENAP yang dimotori berbagai organisasi Islam, majelis taklim, pondok pesantren, serta tokoh-tokoh Islam.
Menurutnya, gerakan ini diharapkan mampu mengoordinasikan perjuangan di berbagai daerah sekaligus mendorong lahirnya regulasi di tingkat nasional.
“Semoga GENAP sebagai Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual di Indonesia ini bisa menjadi lokomotif gerakan anti-LGBTQ melalui perjuangan penuntutan perda-perda anti-LGBTQ di berbagai daerah.”
Ia menambahkan, perjuangan di daerah harus berjalan bersamaan dengan dorongan pembentukan undang-undang di tingkat nasional.(Red)

