Panas! Tim Pembela Hak Masyarakat Bantah Pemberitaan, Minta Dewan Pers Turun Tangan

Panas! Tim Pembela Hak Masyarakat Bantah Pemberitaan, Minta Dewan Pers Turun Tangan

Jumat, 07 Agustus 2026 | Jumat, Agustus 07, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T18:19:13Z
Ketungau hulu,detiksatu.com || Tim Pembela Hak Masyarakat yang mendampingi warga dalam memperjuangkan hak-haknya terhadap PT DAP menyampaikan hak jawab sekaligus membantah pemberitaan yang dimuat media berita-aktual.com pada 6 Agustus 2026 berjudul "Prosesi Adat Warnai Pembukaan Portal di Akses Jalan PT DAP" yang ditulis oleh wartawan berinisial (YZ).
Menurut Tim Pembela Hak Masyarakat, pemberitaan tersebut tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya di lapangan. Mereka menilai sejumlah narasi yang disajikan tidak sesuai dengan fakta, tidak melalui proses verifikasi yang berimbang, serta berpotensi membentuk opini publik yang keliru terhadap perjuangan masyarakat.

Tim juga menyoroti dokumentasi foto yang digunakan dalam pemberitaan tersebut. Berdasarkan dokumentasi asli yang dimiliki, kondisi di lokasi kejadian hanya memperlihatkan akses jalan perkebunan dengan penghalang sederhana yang telah roboh. Tidak terdapat portal besi berwarna merah putih, prosesi adat, maupun kerumunan orang sebagaimana yang ditampilkan dalam foto yang dimuat oleh media tersebut.
Perbedaan yang sangat mencolok antara dokumentasi asli dengan foto yang dipublikasikan menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul dokumentasi yang digunakan. Tim meminta Redaksi berita-aktual.com memberikan penjelasan mengenai sumber foto tersebut.

Menurut mereka, apabila gambar yang digunakan merupakan ilustrasi atau hasil rekayasa digital, semestinya diberikan keterangan secara jelas agar tidak menimbulkan kesan sebagai dokumentasi faktual.

"Kami menilai isi pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Narasi yang dibangun berpotensi menggiring opini publik dan merugikan perjuangan masyarakat. 

Kami meminta redaksi mempertanggungjawabkan isi berita beserta dokumentasi yang dipublikasikan," tegas perwakilan Tim Pembela Hak Masyarakat.

Tim menegaskan bahwa perjuangan masyarakat terhadap PT DAP tidak akan berhenti hanya karena munculnya pemberitaan yang menurut mereka tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. 

Mereka berkomitmen terus mendampingi masyarakat hingga seluruh hak dan tuntutan warga memperoleh penyelesaian yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan tetap berdiri bersama masyarakat. Perjuangan ini tidak akan berhenti sampai hak-hak masyarakat dipenuhi dan seluruh tuntutan warga mendapatkan penyelesaian yang adil. 

Tidak ada pemberitaan yang dapat menghentikan komitmen kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat," tegasnya.

Dalam memperkuat perjuangan tersebut, Tim Pembela Hak Masyarakat menyatakan akan mendapat dukungan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Forum LSM Kabupaten Sintang dan Forum LSM Kalbar Indonesia. Organisasi yang telah menyatakan siap memberikan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat antara lain:

1. LSM PISIDA
2. LSM Peduli Potensi Daerah
3. Forum LSM Kalbar Indonesia

Menurut tim, keterlibatan organisasi-organisasi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya agar memperoleh penyelesaian secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

Selain mengawal perjuangan masyarakat terhadap PT DAP, Tim Pembela Hak Masyarakat bersama organisasi pendamping menyatakan akan menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Mereka akan mengajukan Hak Jawab, meminta klarifikasi dan koreksi kepada Redaksi berita-aktual.com, serta mengadukan pemberitaan tersebut kepada Dewan Pers untuk dinilai apakah telah memenuhi ketentuan Kode Etik Jurnalistik, termasuk prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan profesionalisme.

Tim menilai pemberitaan tersebut mengandung informasi yang tidak sesuai dengan fakta versi mereka dan meminta Dewan Pers melakukan penilaian sesuai mekanisme yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta mengedepankan fakta dan bukti dalam menyikapi persoalan yang sedang berlangsung.

Hingga berita ini diterbitkan, Tim Pembela Hak Masyarakat bersama Forum LSM Kabupaten Sintang, LSM PISIDA, LSM Peduli Potensi Daerah, dan Forum LSM Kalbar Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan masyarakat terhadap PT DAP sampai hak-hak warga dipenuhi dan tuntutan mereka memperoleh penyelesaian yang adil. 

Mereka juga akan menggunakan seluruh mekanisme hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa pers yang tersedia guna memastikan setiap informasi yang beredar kepada publik memenuhi prinsip-prinsip jurnalistik yang berlaku.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Panas! Tim Pembela Hak Masyarakat Bantah Pemberitaan, Minta Dewan Pers Turun Tangan

Trending Now