Pasaman Barat Punya Rp7,9 M untuk Jaminan Kesehatan, Mengapa Kita Masih Patungan BPJS?

Pasaman Barat Punya Rp7,9 M untuk Jaminan Kesehatan, Mengapa Kita Masih Patungan BPJS?

Agustus 13, 2026 | Agustus 13, 2026 WIB Last Updated 2026-08-13T08:35:44Z
Pasaman Barat,detiksatu.com || Anggaran kesehatan seharusnya tidak berhenti sebagai angka dalam dokumen pemerintah daerah. Ukuran sederhananya adalah sejauh mana masyarakat merasakan manfaat ketika membutuhkan pelayanan.

Pertanyaan itu layak kita renungkan di Pasaman Barat akhir-akhir ini. Jika pemerintah daerah memiliki anggaran miliaran rupiah untuk jaminan kesehatan, mengapa ketika seorang warga tidak mampu menghadapi persoalan tunggakan BPJS, Relawan masih saja harus bergerak menggalang dana?

Pertanyaan ini muncul setelah melihat pengalaman almarhumah Dewi Kartika, warga yang menjalani perawatan di RSUD Pasaman Barat dan kegigihan relawan dalam aksi sosial.

Informasi awal mengenai kondisi Dewi disampaikan Mak Katuak Riva Yeni. Selanjutnya, menurut Ketua MRPB Peduli, Mon Eferi, yang terlibat langsung dalam pendampingan, keluarga menghadapi persoalan kepesertaan BPJS karena tunggakan. MRPB Peduli bersama relawan kemudian bergerak menggalang dana untuk menyelesaikan tunggakan serta denda rawat inap.

Dana akhirnya terkumpul dan persoalan kepesertaan dapat diselesaikan. Tidak tanggung-tanggung, nilainya mencapai 5 juta-an. Namun Dewi Kartika kemudian meninggal dunia di RSUD Pasaman Barat menjelang subuh, Selasa, 11 Agustus 2026.

Kita tentu tidak mengaitkan persoalan BPJS dengan penyebab meninggalnya almarhumah. Tidak ada dasar untuk menyimpulkan hal tersebut tanpa keterangan medis. Kematian adalah ketetapan Allah SWT.

Yang menjadi perhatian kita adalah bagaimana sistem perlindungan kesehatan bekerja bagi warga yang tidak mampu di Pasaman Barat saat kondisi seperti ini.

Terlebih, pengalaman tersebut berlangsung di RSUD Pasaman Barat, rumah sakit milik pemerintah daerah.

7,9 Miliar Itu Sejauh Mana Bekerja?

Dalam pelaksanaan TKD 2026 pemulihan bencana, Dinas Kesehatan Pasaman Barat disebut memperoleh alokasi sebesar 8,95 miliar. Dari jumlah tersebut, 7,9 miliar untuk tambahan pembiayaan iuran Program Jaminan Kesehatan Sumbar Sakato, sementara 1 miliar untuk pengadaan dua unit ambulans.

7,9 miliar tentu bukan angka kecil.

Karena itu, masyarakat wajar mengetahui siapa penerima manfaatnya, bagaimana mekanismenya, dan sejauh mana program tersebut mampu melindungi warga yang membutuhkan?.

Pertanyaan ini bukan berarti seluruh tunggakan BPJS harus otomatis dibayar pemerintah. Tentu ada aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Namun, jika ada warga tidak mampu yang menghadapi persoalan kepesertaan ketika sedang membutuhkan pelayanan kesehatan, apakah sudah tersedia mekanisme yang cepat dan efektif untuk membantu mereka? Ini yang perlu dijawab oleh pihak terkait.

Jangan sampai jalan keluar baru dicari ketika warga sudah berada di ruang perawatan.

Gotong Royong Boleh, Tapi Bukan Pengganti Sistem

Apa yang dilakukan MRPB Peduli, para relawan, dan para dermawan patut diapresiasi. Solidaritas masyarakat Pasaman Barat menunjukkan bahwa kepedulian sosial masih kuat.

Tetapi gotong royong seharusnya menjadi kekuatan sosial, bukan pengganti sistem perlindungan kesehatan pemerintah.

Karena itu, pengalaman Dewi Kartika semestinya menjadi bahan evaluasi. Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk melihat apakah masih ada celah dalam sistem yang perlu diperbaiki.

Begitu pula dengan 1 miliar untuk dua unit ambulans. Publik tentu berharap anggaran tersebut tidak hanya selesai dalam dokumen dan proses pengadaan, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Pada akhirnya, 7,9 miliar bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran.

Bagi masyarakat kecil, nilainya baru terasa ketika mereka sakit dan tidak lagi harus bingung mencari bantuan untuk mendapatkan kepastian pelayanan.

Dinas kesehatan Pasaman Barat boleh memiliki anggaran miliaran rupiah untuk jaminan kesehatan. Tetapi pertanyaan: sudahkah anggaran itu membuat masyarakat yang paling membutuhkan merasa benar-benar terlindungi?
(Riski Habibi)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pasaman Barat Punya Rp7,9 M untuk Jaminan Kesehatan, Mengapa Kita Masih Patungan BPJS?

Trending Now