PBB-P2 Sukaresmi Tembus Rp900 Juta, Kecamatan Perkuat Penagihan dan Layanan Digital

PBB-P2 Sukaresmi Tembus Rp900 Juta, Kecamatan Perkuat Penagihan dan Layanan Digital

Agustus 20, 2026 | Agustus 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T09:13:18Z

CIANJUR,DETIKSATU.COM || Pemerintah Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memperkuat upaya percepatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan mengoptimalkan pelayanan pembayaran dan pemantauan transaksi berbasis digital.

Camat Sukaresmi Aziz Muslim mengatakan, hingga Kamis (20/8/2026), realisasi PBB-P2 di wilayah yang mencakup 11 desa tersebut telah mencapai lebih dari Rp900 juta. Angka itu berada pada kisaran 40 persen dari target penerimaan PBB-P2 Kecamatan Sukaresmi tahun 2026 yang mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.

"Target PBB-P2 Kecamatan Sukaresmi yang membawahi 11 desa yakni sebesar Rp2,1 miliar lebih. Sampai hari ini kita sudah masuk kurang lebih Rp900 jutaan atau di angka 40 persen lebih," kata Aziz saat memberikan keterangan, Kamis (20/8/2026).

Untuk meningkatkan realisasi penerimaan, Pemerintah Kecamatan Sukaresmi berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyediakan Mobil Pelayanan Keliling PBB untuk memudahkan masyarakat dan perangkat kewilayahan melakukan pembayaran pajak.

Selain pelayanan keliling, kecamatan memanfaatkan aplikasi e-PBB Tek untuk memantau perkembangan transaksi pembayaran PBB-P2 secara real-time.

Aziz menyebut proses penagihan masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya adalah wajib pajak yang memiliki objek pajak di Sukaresmi tetapi berdomisili di luar daerah. Kelompok wajib pajak tersebut disebut sebagai "guntei" dan diperkirakan mencapai sekitar 40 persen dari total wajib pajak.

Kendala lain berkaitan dengan status dan penguasaan sejumlah objek pajak, termasuk objek tanah eks-HGU yang masih menghadapi persoalan pertanahan.

"Kesulitan desa adalah para wajib pajak di Sukaresmi kebanyakan ada di luar kota (guntei). Namun, kami tidak berhenti di sana. Kami upayakan penyampaian surat melalui desa maupun ke para penunggu lahan agar disampaikan kepada pemiliknya," ujar Aziz.

Menurut data capaian yang disampaikan Kecamatan Sukaresmi, realisasi PBB-P2 mengalami peningkatan dari sekitar 50 persen pada 2024 menjadi sekitar 60-67 persen pada 2025.

Untuk mengevaluasi perkembangan penerimaan, pemerintah kecamatan melakukan koordinasi secara berkala bersama para kepala desa dan kepala dusun. Evaluasi tersebut dilakukan setiap bulan setelah pelaksanaan apel pagi.

Pemerintah Kecamatan Sukaresmi juga mengingatkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 sesuai ketentuan. Penerimaan pajak daerah tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan dalam pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Cianjur.

Dengan sisa waktu pelaksanaan penagihan hingga September 2026, Kecamatan Sukaresmi melanjutkan koordinasi dengan pemerintah desa dan Bapenda untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2. (Bet)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PBB-P2 Sukaresmi Tembus Rp900 Juta, Kecamatan Perkuat Penagihan dan Layanan Digital

Trending Now