Polres Cianjur Edukasi Pelajar SMAN 1 Sukaresmi soal Hoaks dan Risiko Penyalahgunaan AI

Polres Cianjur Edukasi Pelajar SMAN 1 Sukaresmi soal Hoaks dan Risiko Penyalahgunaan AI

Agustus 11, 2026 | Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-11T05:21:33Z
CIANJUR,DETIKSATU.COM || Kepolisian Resor (Polres) Cianjur memberikan edukasi literasi digital kepada pelajar SMAN 1 Sukaresmi di Desa Kawungluwuk, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Materi edukasi mencakup pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), penyaringan informasi digital, serta kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan teknologi.

Kegiatan tersebut melibatkan pelajar dan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Edukasi diberikan untuk meningkatkan pemahaman siswa dalam menilai informasi yang diterima melalui media sosial dan berbagai platform digital sebelum mempercayai ataupun menyebarkannya.
Kepala SMAN 1 Sukaresmi, Dr. Agam Supriyanta, M.M.Pd., M.H., mengatakan perkembangan teknologi digital dan AI memberikan manfaat bagi dunia pendidikan. Namun, menurut dia, pemanfaatannya perlu diimbangi dengan kemampuan memahami risiko serta melakukan verifikasi terhadap informasi.

"Melalui sosialisasi dari tim Polres Kabupaten Cianjur ini, mudah-mudahan informasi tersampaikan agar siswa bisa memilah berita positif dan negatif. Siswa tidak mudah terbawa hoaks atau tertipu oleh informasi, gambar, maupun video berbasis AI yang kebenarannya meragukan," ujar Agam saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/8/2026).

Agam juga menyoroti penggunaan gawai dan internet secara berlebihan di kalangan pelajar. Menurut dia, aktivitas seperti permainan daring dan penggunaan media sosial hingga larut malam dapat mengurangi waktu istirahat dan berpotensi mengganggu konsentrasi belajar siswa.

Untuk memperluas penyampaian edukasi di lingkungan sekolah, pengurus OSIS turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Mereka diharapkan dapat meneruskan pengetahuan mengenai literasi digital kepada siswa lainnya.

Selain menerima edukasi dari kepolisian, SMAN 1 Sukaresmi telah menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler melalui program hari tanpa ponsel.

Agam mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan setiap Selasa dan Kamis. Pada dua hari tersebut, ponsel siswa disimpan di tempat penyimpanan khusus sejak pagi hingga kegiatan sekolah selesai.

"Kami sudah menerapkan kebijakan tanpa HP setiap hari Selasa dan Kamis. Ponsel disimpan di lemari penyimpanan khusus dari pagi sampai sore. Tujuannya untuk mengurangi ketergantungan gawai dan membangun kembali komunikasi konvensional serta interaksi sosial secara langsung di antara para siswa," kata Agam.

Menurut Agam, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya sekolah mengatur penggunaan perangkat digital di lingkungan pendidikan. Pembatasan penggunaan ponsel dilakukan bersamaan dengan pemberian pemahaman kepada siswa mengenai penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.

Melalui edukasi kepolisian dan kebijakan internal sekolah, pihak SMAN 1 Sukaresmi mendorong siswa agar tidak hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga memahami pentingnya memeriksa informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

Perkembangan teknologi AI memungkinkan berbagai bentuk konten digital dibuat atau dimodifikasi. Karena itu, kemampuan memeriksa sumber dan melakukan verifikasi menjadi bagian penting dalam membangun kebiasaan bermedia digital secara bertanggung jawab di lingkungan pendidikan.(Bet)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Cianjur Edukasi Pelajar SMAN 1 Sukaresmi soal Hoaks dan Risiko Penyalahgunaan AI

Trending Now