Polres Luwu Timur dan Warga Kawata Perkuat Kamtibmas, Waspadai Karhutla di Musim Kemarau

Polres Luwu Timur dan Warga Kawata Perkuat Kamtibmas, Waspadai Karhutla di Musim Kemarau

Agustus 31, 2026 | Agustus 31, 2026 WIB Last Updated 2026-08-31T14:36:04Z
LUWU TIMUR,DETIKSATU.COM || Menjaga keamanan lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan aparat kepolisian. Pesan itu mengemuka dalam penyuluhan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang digelar Satuan Binmas Polres Luwu Timur bersama Pemerintah Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (28/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Kawata tersebut menjadi ruang pertemuan antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat untuk membahas sejumlah persoalan keamanan yang berpotensi muncul di tengah masyarakat.

Hadir dalam kegiatan itu personel Sat Binmas Polres Luwu Timur Aiptu Agus, Bhabinkamtibmas Desa Kawata, Kepala Desa Kawata Baharuddin S.AN, Sekretaris Desa Irfan S.AN, perangkat desa, Ketua BPD, para kepala dusun dan ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga.

Dalam penyuluhannya, Aiptu Agus mengajak masyarakat tidak menjadikan keamanan sebagai urusan polisi semata. Menurut dia, kondisi kamtibmas yang aman dan kondusif sangat bergantung pada kepedulian warga terhadap lingkungan masing-masing.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan desa ini tanggung jawab kita bersama,” kata Aiptu Agus.

Ia meminta warga meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi gangguan keamanan, mulai dari pencurian, peredaran narkoba hingga penyebaran informasi bohong atau hoaks yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

Ronda malam juga didorong kembali diaktifkan sebagai bentuk pengawasan berbasis masyarakat. Menurutnya, keberadaan warga yang saling mengenal dan peduli terhadap lingkungan dapat menjadi salah satu lapis awal pencegahan gangguan keamanan.

Waspada Karhutla

Selain persoalan kamtibmas, penyuluhan juga menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang meningkat selama musim kemarau.

Aiptu Agus mengingatkan warga agar tidak sembarangan membakar lahan, kebun, maupun sampah. Api yang awalnya kecil dapat dengan mudah meluas ketika kondisi lahan kering dan angin cukup kencang.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan potensi kebakaran atau gangguan keamanan di lingkungan mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Kawata turut menyosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai saluran pengaduan cepat kepolisian. Warga juga diingatkan agar tidak mengambil tindakan sendiri atau melakukan aksi main hakim sendiri ketika menghadapi persoalan hukum.

Setiap persoalan, kata dia, sebaiknya disampaikan kepada aparat yang berwenang agar dapat ditangani sesuai ketentuan.

Kepala Desa Kawata Baharuddin menyambut baik penyuluhan tersebut. Ia menilai komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat penting untuk mengetahui persoalan keamanan yang berkembang di tingkat desa.

“Penyuluhan seperti ini sangat penting. Dengan sinergi antara Polri dan warga, InsyaAllah Desa Kawata tetap aman dan nyaman untuk kita semua,” ujar Baharuddin.

Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan dialog. Warga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi sekaligus berdiskusi mengenai langkah yang dapat dilakukan bersama untuk menjaga lingkungan.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama “Desa Kawata Aman dan Damai”.

Bagi Desa Kawata, deklarasi tersebut bukan sekadar penutup kegiatan. Ia menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan bermula dari hal-hal sederhana: saling mengenal, saling mengingatkan, menjaga lingkungan, dan berani melaporkan ketika menemukan sesuatu yang berpotensi mengganggu ketertiban. (yul)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Luwu Timur dan Warga Kawata Perkuat Kamtibmas, Waspadai Karhutla di Musim Kemarau

Trending Now