Serang,detiksatu.com ll Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) di Desa Kebon Ratu, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, yang mencantumkan anggaran Rp100 juta pada papan informasi, kini menuai sorotan serius dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang. Kondisi fisik pekerjaan di lapangan dinilai menimbulkan pertanyaan mendalam terkait kualitas material, metode pelaksanaan, serta kesesuaian hasil dengan spesifikasi yang ditetapkan.Selasa (18/8/2026).
Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang, Suprani, menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan uang negara wajib menghasilkan pekerjaan yang layak, bukan sekadar mengejar penyelesaian fisik demi pencairan anggaran.
“Kami mempertanyakan, bukan menuduh. Namun ketika kondisi pekerjaan di lapangan menunjukkan hal yang patut diperiksa, pemerintah dan pelaksana harus mampu memberikan penjelasan secara terbuka dan terukur,” tegas Suprani.
Menurutnya, pembangunan jaringan irigasi memiliki fungsi strategis bagi para petani. Apabila konstruksi tidak dikerjakan sesuai standar, yang dipertaruhkan bukan hanya kualitas bangunan, melainkan juga keberlanjutan manfaat program bagi masyarakat. Ukuran keberhasilan proyek tidak boleh berhenti pada laporan administrasi, melainkan harus dibuktikan melalui kualitas dan fungsi pekerjaan di lapangan.
IWO Desak Audit Menyeluruh
DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang secara tegas mendorong APIP dan Inspektorat Kabupaten Serang segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh. Audit harus mencakup dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, penggunaan material, proses pelaksanaan, hingga hasil akhir konstruksi.
“Kalau semuanya sudah sesuai, tunjukkan hasil pemeriksaannya kepada publik. Tetapi jika ditemukan ketidaksesuaian, jangan ditutup‑tutupi dan harus segera dilakukan tindakan sesuai aturan,” ujar Suprani.
Transparansi menjadi kunci agar tidak muncul ruang spekulasi sekaligus memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan dengan prinsip akuntabilitas.
IWO Indonesia juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak membiarkan proyek pembangunan berubah menjadi sekadar ritual penyerapan anggaran. Infrastruktur pertanian harus memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian. Pengawasan harus dilakukan sejak tahap perencanaan hingga pekerjaan selesai — bukan baru bergerak setelah muncul keluhan atau sorotan publik.
“Pekerjaan yang buruk tidak boleh dianggap biasa, sementara uang negara tidak boleh diperlakukan seolah‑olah tanpa pemilik.”
Suprani menegaskan DPD IWO Indonesia Kabupaten Serang akan mengawal persoalan tersebut secara kritis, independen, berimbang, dan berbasis fakta — tetap memberikan ruang klarifikasi kepada pihak pelaksana maupun instansi terkait.
“Pers bukan jaksa, bukan hakim, tetapi pers memiliki kewajiban mengawasi kepentingan publik. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar‑benar kembali menjadi manfaat bagi rakyat. Jika proyeknya baik, kami apresiasi. Jika ada persoalan, kami dorong untuk diperbaiki dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat pengawasan untuk memastikan proyek RJIT Lebakwangi benar‑benar memenuhi standar kualitas dan memberikan manfaat sebagaimana tujuan programnya.(Roan)