Bogor,detiksatu.com || Aksi damai Petisi 26 bersama sejumlah aktivis Kabupaten Bogor digelar di depan Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Senin (28/9/2026). Aksi tersebut membawa sejumlah aspirasi masyarakat, terutama terkait pemberantasan korupsi dan tuntutan agar wakil rakyat lebih responsif terhadap suara masyarakat.
Dalam aksi tersebut, sejumlah peserta menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka antara lain Iqbal, Rizwan, Dian Asmara, Subur Yudianto, Indrawan dan Satir.
Massa aksi menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk kritik dan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bogor.
Dalam orasinya, Iqbal menyerukan agar aparat penegak hukum tidak ragu menindak setiap dugaan tindak pidana korupsi yang memiliki bukti dan dasar hukum.
“Tangkap koruptor! Jangan tuli terhadap suara rakyat!” teriak Iqbal di hadapan peserta aksi.
Iqbal juga mempertanyakan keberadaan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang menurutnya tidak menemui massa untuk menerima langsung aspirasi yang disampaikan.
Menurutnya, masyarakat datang bukan untuk mencari keributan, melainkan ingin menyampaikan keresahan terkait berbagai persoalan yang mereka hadapi.
“Jangan tuli dan buta terhadap suara rakyat. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Bogor,” ujar Iqbal dalam keterangannya kepada media.
Soroti Persoalan Masyarakat
Petisi 26 menilai persoalan korupsi harus menjadi perhatian serius karena dugaan penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan kewenangan, apabila terbukti secara hukum, dapat merugikan kepentingan masyarakat.
Massa juga mengaitkan persoalan tersebut dengan kondisi sosial masyarakat, termasuk lapangan pekerjaan, pembangunan infrastruktur, fasilitas pendidikan dan pelayanan publik.
Mereka meminta DPRD Kabupaten Bogor menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal serta membuka ruang dialog dengan masyarakat.
Tebar Uang Mainan dan Telur Busuk
Dalam aksi tersebut, peserta juga melakukan aksi simbolik dengan menebarkan uang mainan di sekitar lokasi demonstrasi.
Aksi tersebut dimaksudkan sebagai simbol kritik terhadap penggunaan uang rakyat yang menurut peserta aksi harus dikembalikan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, massa juga melempar telur busuk sebagai simbol kekecewaan terhadap tata kelola pemerintahan yang mereka soroti.
Petisi 26 menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk protes dan kontrol masyarakat, bukan sekadar aksi seremonial.
Mereka meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap dugaan korupsi, pungutan liar maupun penyalahgunaan kewenangan apabila terdapat laporan dan bukti yang memenuhi ketentuan hukum.
Minta DPRD Buka Ruang Dialog
Massa aksi juga meminta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor tidak menutup diri terhadap masyarakat yang datang menyampaikan aspirasi.
Menurut mereka, DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat sehingga komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat perlu terus dibangun.
Petisi 26 menyatakan akan terus mengawal persoalan yang mereka soroti dan meminta seluruh proses penanganan dugaan pelanggaran hukum dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami ingin suara rakyat didengar. Kalau ada dugaan korupsi, periksa dan buktikan melalui proses hukum. Jangan sampai uang rakyat yang seharusnya untuk pembangunan justru menjadi persoalan,” tegas peserta aksi.
Aksi tersebut berlangsung sebagai bentuk penyampaian pendapat di muka umum. Adapun berbagai tudingan mengenai dugaan korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan yang disampaikan massa merupakan pernyataan peserta aksi dan masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.

