Jakarta, detiksatu.com || Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mendapat ruang untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan pembangunan daerah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi Kepulauan Mentawai untuk membawa persoalan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kawasan hutan dan kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, ke tingkat nasional.
Yonathan Sirait, Tenaga Ahli DPR RI, mengatakan pertemuan itu juga memperlihatkan pentingnya keberadaan wakil Sumatera Barat di posisi strategis parlemen, terutama Alex Indra Lukman, S.Sos., M.AP., Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat I yang saat ini menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
Menurut Yonathan, komunikasi langsung seperti ini penting karena tidak seluruh persoalan yang dihadapi Kabupaten Kepulauan Mentawai dapat diselesaikan hanya di tingkat pemerintah daerah.
“Bagi kami di Sumatera Barat, khususnya masyarakat Mentawai, tentu ada kebanggaan ketika kita memiliki wakil dari Sumatera Barat yang berada pada posisi strategis di Senayan. Pak Alex Indra Lukman saat ini berada di pimpinan Komisi IV DPR RI, dan ruang seperti ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk membawa persoalan daerah langsung ke tingkat pengambilan kebijakan nasional,” kata Yonathan.
Dalam RDPU tersebut, Bupati Kepulauan Mentawai Rinto Wardana memaparkan kondisi pembangunan daerah, termasuk enam program prioritas berupa pembangunan dan pemeliharaan jalan dan jembatan, pemerataan jaringan listrik, penyediaan jaringan internet, pembangunan air bersih, pembangunan sumber daya manusia, serta peningkatan pendapatan per kapita.
Salah satu persoalan yang mengemuka adalah kondisi tata ruang Kepulauan Mentawai. Dari luas daratan sekitar 601.135 hektare, sekitar 82 persen merupakan kawasan hutan. Pada saat yang sama, Pemkab membutuhkan ruang untuk pembangunan jalan, fasilitas sosial, pusat pertumbuhan baru serta berbagai infrastruktur pelayanan dasar.
Paparan Pemkab juga menyebut kebutuhan lahan 115.097 hektare untuk New Growth Center, 68.613 hektare terkait pembangunan jalan sepanjang 1.103 kilometer, 20 hektare untuk sejumlah dermaga serta 100 hektare untuk fasilitas pemerintah dan fasilitas umum.
Yonathan mengatakan persoalan seperti ini membutuhkan komunikasi langsung antara pemerintah kabupaten, DPR RI dan kementerian terkait.
“Ada kewenangan yang berada di pemerintah kabupaten, tetapi ada pula persoalan yang penyelesaiannya membutuhkan kementerian dan pemerintah pusat. Karena itu, ketika pemerintah daerah dapat duduk langsung bersama Komisi IV dan menjelaskan persoalannya secara terbuka, menurut saya ini adalah kesempatan yang sangat penting,” ujarnya.
Jembatan Mentawai dan Pemerintah Pusat
Menurut Yonathan, keberadaan Alex Indra Lukman di pimpinan Komisi IV menjadi relevan karena ruang lingkup kerja Komisi IV mencakup sektor kehutanan, yang merupakan salah satu isu paling penting bagi pembangunan Kepulauan Mentawai.
Alex tercatat sebagai legislator dari Dapil Sumatera Barat I. Dalam risalah resmi DPR, Alex juga memperkenalkan dirinya sebagai anggota DPR RI dari Sumatera Barat I dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
Yonathan mengatakan, menurut penilaiannya, salah satu nilai penting dari keberadaan legislator asal daerah di parlemen adalah kemampuannya membuka jalur komunikasi antara kebutuhan daerah dengan institusi pemerintah pusat.
“Kita tidak ingin keberadaan wakil Sumatera Barat di DPR RI hanya dilihat dari sisi representasi politik. Yang paling penting adalah manfaatnya bagi daerah. Ketika ada persoalan Mentawai, kita punya jalur untuk menyampaikannya langsung ke Senayan, mendiskusikannya dengan kementerian terkait dan mencari pilihan penyelesaian yang memungkinkan,” kata Yonathan.
Ia menyebut pertemuan dengan Pemkab Mentawai sebagai contoh bagaimana jalur tersebut dapat dimanfaatkan.
Menurut Yonathan, fasilitasi pertemuan seperti ini menjadi penting karena Pemkab memperoleh kesempatan untuk menjelaskan langsung kondisi objektif Mentawai, mulai dari rendahnya kemantapan jalan, rasio elektrifikasi, akses air bersih hingga persoalan dominasi kawasan hutan.
Dalam bahan yang disampaikan kepada Komisi IV, Pemkab mencatat kemantapan jalan Mentawai baru sekitar 20,25 persen, rasio elektrifikasi 81,15 persen, akses air bersih layak 70,23 persen, dan IPM 67,62.
“Kalau persoalan-persoalan ini hanya berhenti di daerah, tentu ruang penyelesaiannya terbatas. Tetapi ketika sudah dibawa ke Komisi IV, maka ada kesempatan untuk menghubungkannya dengan kementerian, kebijakan nasional, regulasi maupun program pemerintah pusat,” jelas Yonathan.
_Bukan Sekadar Pertemuan Seremonial_
Yonathan menegaskan, RDPU tersebut tidak boleh berhenti sebagai pertemuan seremonial.
Setelah aspirasi disampaikan, Pemkab Kepulauan Mentawai perlu menindaklanjutinya dengan data yang lebih terukur dan usulan yang semakin konkret, sehingga dukungan di tingkat pusat dapat diarahkan secara tepat.
Dalam paparannya, Pemkab sendiri meminta dukungan Komisi IV antara lain untuk pelepasan kawasan bagi permukiman, pariwisata dan fasilitas sosial masyarakat serta dukungan terhadap pelaksanaan enam program prioritas pembangunan daerah.
“Pak Alex telah membantu membuka ruang komunikasi ini. Berikutnya tentu Pemkab Mentawai harus memanfaatkan momentum tersebut dengan menyiapkan data dan kebutuhan yang benar-benar terukur. Pertemuan di Senayan harus menghasilkan tindak lanjut yang dapat dirasakan masyarakat Mentawai,” ujar Yonathan.
Ia berharap hubungan antara pemerintah daerah dan para legislator asal Sumatera Barat di DPR RI dapat terus diperkuat.
Menurutnya, Sumatera Barat memiliki beragam kebutuhan daerah yang membutuhkan dukungan kebijakan pemerintah pusat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pertanian, perikanan, kehutanan hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Kita patut bangga memiliki representasi Sumatera Barat di Senayan, tetapi kebanggaan itu harus diterjemahkan menjadi manfaat konkret untuk masyarakat. Khusus bagi Mentawai, saya berharap pertemuan ini menjadi awal dari komunikasi yang lebih intensif sehingga persoalan yang selama bertahun-tahun menjadi hambatan pembangunan bisa satu per satu mendapatkan jalan keluar,” tutup Yonathan Sirait, Tenaga Ahli DPR RI. (Dedi)